Surabaya, MercuryFM – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat, terkait aduan pelaku UMKM yang tidak dibayar ordernya oleh oknum Bagian Umum Pemkot Surabaya. Tidak hanya itu, pelaku UMKM tersebut juga mengaku ditakut-takuti.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun mengatakan, oknum tersebut menunggak order hingga Rp9 juta.
“Dengan alasan dana yang dianggarkan sudah habis,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (21/9/2022).
Politisi PDIP Surabaya tersebut menambahkan, kalau pelaku UMKM itu menolak order karena belum menerima pembayaran, oknum tersebut mengatakan tidak akan order lagi, dan nantinya order kepada yang bersangkutan akan sepi.
“Ini kan perbuatan yang tidak bisa ditolerir, karena dari pelaku UMKM sendiri menerima pembayaran juga mundur. Dengan alasan di bagian umum tidak ada dana. Kita akan kejar oknum tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut John Thamrun mengatakan, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara internal.
“Tadi saat hearing dengan Bagian Umum Pemkot Surabaya, Bagian Rapat mengatakan masih ada dana, di Bagian Internal juga mengatakan masih ada dana, sedangkan dana di Bagian Eksternal sudah habis untuk kegiatan,” terangnya.
John Thamrun kembali menegaskan, seharusnya kalau tidak ada dana jangan order, supaya UMKM tidak dirugikan.
“Kita berharap, kasus seperti ini yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi. Justru UMKM ini harus dilindungi dan didukung,” pungkasnya. (lam)