• Rate Card
No Result
View All Result
Newsletter
Mercury FM Surabaya
  • Home
  • Mercury News-Tainment
  • Rumah Komunitas
  • Bisnis dan SDM
  • Rumah Sehat
  • News On The Spot
  • Life and Motivation
  • Contact Us
  • Home
  • Mercury News-Tainment
  • Rumah Komunitas
  • Bisnis dan SDM
  • Rumah Sehat
  • News On The Spot
  • Life and Motivation
  • Contact Us
No Result
View All Result
Mercury FM Surabaya
Home News On The Spot

Sah di PN, Dispendukcapil Surabaya catat akta perkawinan beda agama 

Nila by Nila
June 23, 2022
in News On The Spot
0
Sah di PN, Dispendukcapil Surabaya catat akta perkawinan beda agama 
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Related articles

RMI NU Jatim minta kasus pelecehan seksual santri di Banyuwangi diusut tuntas

RMI NU Jatim minta kasus pelecehan seksual santri di Banyuwangi diusut tuntas

June 25, 2022
Developer Darmo Hill tak segera serahkan PSU, Pemkot akan lakukan penertiban

Developer Darmo Hill tak segera serahkan PSU, Pemkot akan lakukan penertiban

June 25, 2022

Surabaya, MercuryFM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, melakukan pencatatan dan mengeluarkan permohonan akta perkawinan pasangan suami istri (pasutri) beda agama, pada 9 Juni 2022. Pencatatan akta perkawinan ini berlandaskan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, bahwa salah satu tugas dan kewajiban Dispendukcapil adalah melayani masyarakat terkait dengan pencatatan sipil. Di antara pencatatan sipil itu meliputi akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan.

“Jadi ketika ada permohonan akta perkawinan non muslim yang seagama ke Dispendukcapil, langsung bisa kita proses. Tapi untuk permohonannya beda agama, kita mengikuti aturan di UU, yakni membutuhkan syarat penetapan pengadilan,” kata Agus Sonhaji di kantor Humas Pemkot, Rabu (23/6/2022).

Dia menjelaskan, bahwa pada Pasal 35 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2006 disebutkan, pencatatan akta perkawinan dapat dilakukan apabila ada penetapan dari pengadilan. Artinya, akta perkawinan itu dikeluarkan Dispendukcapil karena pihak pemohon sudah melengkapi dengan adanya putusan dari pengadilan.

“Karena permohonan akta perkawinan pasutri beda agama itu sudah mencukupi ketentuan persyaratan yang berlaku di Undang-undang, maka permohonan itu kita proses,” jelasnya.

Agus menyebut, bahwa menerbitkan akta perkawinan sudah menjadi tugas dan kewajiban Dispendukcapil. Termasuk apabila pengajuan akta perkawinan beda agama itu sudah ada keputusan atau penetapan hakim di pengadilan.

“Sehingga kita melaksanakan perintah putusan pengadilan dan kita terbitkan (akta perkawinan) tanggal 9 Juni tahun 2022,” ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya itu kembali menegaskan, bahwa yang mengesahkan perkawinan agama bukanlah Dispendukcapil. Termasuk pula terkait dengan pengesahan perkawinan beda agama.

“Jadi, Dispendukcapil hanya bertugas mencatatkan dan mengeluarkan akta perkawinan,” tegasnya.

Sebagai diketahui, persoalan ini bermula ketika ZA pengantin pria beragama Islam bersama calon pengantin wanitanya EDS yang beragama Kristen, mengajukan akta perkawinan ke Dispendukcapil Surabaya. Akan tetapi karena syarat pengajuan akta perkawinan mereka kurang, sehingga permohonan itu ditolak.

Keduanya lantas mengajukan permohonan pernikahan beda agama ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 13 April 2022. Permohonan itu kemudian dikabulkan pada 26 April 2022 dan tercantum pada penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN Sby. (lam)

https://mercuryfm.id/wp-content/uploads/2022/06/230622-LAM-DISPENDUK-CAPIL-CATAT-NIKAH-BEDA-AGAMA.mp3

Share77Tweet48Send

Related Posts

RMI NU Jatim minta kasus pelecehan seksual santri di Banyuwangi diusut tuntas

RMI NU Jatim minta kasus pelecehan seksual santri di Banyuwangi diusut tuntas

by Nila
June 25, 2022
0

Surabaya, MercuryFM - Pihak kepolisian diminta untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes)...

Developer Darmo Hill tak segera serahkan PSU, Pemkot akan lakukan penertiban

Developer Darmo Hill tak segera serahkan PSU, Pemkot akan lakukan penertiban

by Nila
June 25, 2022
0

Surabaya, MercuryFM - Persoalan belum diserahkannya Prasarana Sarana Umum (PSU) oleh developer perumahan Darmo Hill terus berlanjut. Sejumlah perwakilan warga...

Hindari kerugian saat PMK, Anggota Komisi B ini minta pendampingan peternak dilakukan 

Hindari kerugian saat PMK, Anggota Komisi B ini minta pendampingan peternak dilakukan 

by Nila
June 25, 2022
0

Surabaya, MercuryFM - Pemerintah provinsi Jatim diminta untuk melibatkan semua elemen pemerintahan di bawah guna melakukan edukasi dan pendampingan kepada...

Kadin Jatim targetkan bangun Rumah Vokasi di 5 kabupaten

Kadin Jatim targetkan bangun Rumah Vokasi di 5 kabupaten

by Nila
June 24, 2022
0

Gresik, MercuryFM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur berupaya maksimal untuk ikut menyukseskan program revitalisasi pelatihan dan pendidikan...

Tingkatkan layanan, Lapas Nunukan MoU dengan PA terkait sidang teleconference untuk WBP

Tingkatkan layanan, Lapas Nunukan MoU dengan PA terkait sidang teleconference untuk WBP

by Nila
June 24, 2022
0

Nunukan, MercuryFM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan melakukan penandatanganan nota kesepakatan alias Memorandum of Understanding (MoU) dengan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Eri menjawab kegalauan kader kesehatan

Wali Kota Eri menjawab kegalauan kader kesehatan

February 25, 2022
Datangi Bawaslu, PDIP Surabaya: Eri Cahyadi tidak daftar

Datangi Bawaslu, PDIP Surabaya: Eri Cahyadi tidak daftar

February 19, 2020
TPP tak kunjung cair, ASN Pemkot Surabaya didatangi penagih utang

TPP tak kunjung cair, ASN Pemkot Surabaya didatangi penagih utang

March 15, 2022
Tidak ada konsistensi penambahan lahan tebu baru, Pabrik Gula di Jatim terancam berhenti menggiling

Tidak ada konsistensi penambahan lahan tebu baru, Pabrik Gula di Jatim terancam berhenti menggiling

July 13, 2020
“Kampus Merdeka”  program pendidikan dari  PJB yang siap cetak SDM handal dan berkualitas

“Kampus Merdeka” program pendidikan dari PJB yang siap cetak SDM handal dan berkualitas

1
Komunitas Ikatan Alumni SMP Negeri 12 Surabaya (IKARHOLAZ)

Komunitas Ikatan Alumni SMP Negeri 12 Surabaya (IKARHOLAZ)

1
King’s Man Akan Rilis November Mendatang

King’s Man Akan Rilis November Mendatang

0
Vaksin Booster Vs Omicron Subvarian

Perwali Surabaya, Mampukah Menurunkan Minat Merokok ?

0
Vaksin Booster Vs Omicron Subvarian

Perwali Surabaya, Mampukah Menurunkan Minat Merokok ?

June 25, 2022
RMI NU Jatim minta kasus pelecehan seksual santri di Banyuwangi diusut tuntas

RMI NU Jatim minta kasus pelecehan seksual santri di Banyuwangi diusut tuntas

June 25, 2022
Developer Darmo Hill tak segera serahkan PSU, Pemkot akan lakukan penertiban

Developer Darmo Hill tak segera serahkan PSU, Pemkot akan lakukan penertiban

June 25, 2022
Hindari kerugian saat PMK, Anggota Komisi B ini minta pendampingan peternak dilakukan 

Hindari kerugian saat PMK, Anggota Komisi B ini minta pendampingan peternak dilakukan 

June 25, 2022
Mercury FM Surabaya

© 2019 Mercury FM.

Navigate Site

  • About
  • FAQ
  • Rate Card
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Mercury News-Tainment
  • Rumah Komunitas
  • Bisnis dan SDM
  • Rumah Sehat
  • News On The Spot
  • Life and Motivation
  • Contact Us

© 2019 Mercury FM.