Sby,MercuryFM – Meski Kementrian Kesehatan sudah menyetujui pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya (Surabaya, dan sebagian Kabupaten Sidoarjo dan Gresik), pemberlakuan secara resmi pelaksanaan PSBB akan dilakukan setelah ada sinkronisasi Peraturan Gubernur (Pergub) dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya dan Peraturan Bupati (Perbub) Sidoarjo serta Gresik.
“Memang keputusan Menteri Kesehatan sudah turun dan menyetujui PSBB. Tapi pelaksanaannya masih menunggu sinkronisasi antara Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub), Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali), dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup),” ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan pers update perkembangan penyebaran virus Corona (Covid- 19) di Gedung Grahadi, Selasa (21/04/20).
Khofifah mengatakan sudah menugaskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jatim untuk berkoordinasi dengan perwakilan Forkopimda Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, tentang finalisasi rancangan peraturan masing-masing daerah.
“Kalau sosialisasi draf Rapergub ini tuntas malam ini, besok pagi kami akan dengarkan presentasi draf Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Harapannya, antara Rapergub dengan Raperwali dan Raperbup ini bisa nyambung, inline,” ungkap Khofifah.
Kata Khofifah, Pemprov Jatim akan mengundang perwakilan dari Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkab Gresik untuk menyampaikan rancangan peraturan di tiap daerah, Rabu besok. Bila seluruh rancangan peraturan di tiga daerah itu bisa tuntas, malam harinya surat keputusan gubernur dan Pergub akan diserahkan ke tiga kabupaten/kota.
“Kemudian nanti dilakukan sosialisasi. Sosialisasi setidaknya akan dilakukan selama tiga hari,” pungkas mantan Menteri Sosial ini.
Sementara itu, Data Pemprov Jawa Timur per Selasa 21 April 2020, pukul 6 sore, ada tambahan 15 pasien positif Covid-19. Total perhari ini 603 pasien positif di Jatim. Untuk tambahan pasien positif 15, Dari data tersebut, Surabaya kembali dengan jumlah terbesar pasien positif yakni sebanyak 11 orang. Sedangkan Sidoarjo bertambah 3 orang dan Bangkalan 1 orang pasien positif.
Dari total kasus tersebut, yang sembuh di Jatim sebanyak 101 orang, atau 16,75 persen dari total pasien positif. Sedangkan 58 pasien positif Covid-19 di Jatim yang dinyatakan meninggal dunia atau setara 9,62 persen. Sehingga total menyisakan 444 pasien positif Covid-19 di Jatim yang masih dalam perawatan.
Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat ada 2.255 orang. Dari jumlah tersebut, yang saat ini masih diawasi sebanyak 1.259.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jatim menyentuh angka 17.107 pasien. Namun, yang saat ini masih di dalam pemantauan sebanyak 6.662 orang. (ari)