Sby, MercuryFM – Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Jatim mendukung langkah DPRD Jatim yang akan membentuk peraturan daerah (Perda) pertambangan. Ini menyusul banyaknya potensi tambang di Jawa Timur (Jatim).
Menurut kepala ESDM Jatim Setiajid, pihaknya saat ini menunggu konsep yang akan diberikan oleh pihak DPRD Jatim.
“Kami dari eksekutif menunggu konsepnya dulu draft dulu. Kami yang mendukung, dari kami inisiatif untuk membuat raperda pertambangan memang potensi pertambangan Jawa Timur luar biasa,” sebut Setiajit.
Namun kata Setiajid, ada catatan yang perlu diperhatikan dalam raperda itu, salah satunya memperhatikan wilayah pertambangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Ini perlu diperhatikan mengingat penetapan wilayah pertambangan ini setiap tahun selalu berubah dan mengalami revisi,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Setiajid, potensi tambang di Jawa Timur cukup luas dan membentang. Mulai bagian selatan sampai tengah. Mulai dari Banyuwangi, Lumajang, Malang, Blitar, Tulungagung, Pacitan, hingga Ponorogo. Banyak tambang mineral, logam, tembaga, perak, dan emas yang belum tereksplorasi.
“Kemudian di tengah itu, ada Pegunungan Kendeng itu ada kapur, fosfat, dolomit, kalsium dan banyak sekali potensi lainnya. Ada yang wilayah itu dimiliki oleh masyarakat ada yang jaga wilayah Perhutani,” ungkapnya. Kamis (21/11/19).
Dari semuanya itu lanjutnya belum semuanya tereksplorasi. Masih banyak potensi tambang yang belum di eksplorasi.
“Mungkin baru sekitar 15 sampai 20 persen (yang tereksplorasi). Masih cukup besar potensi pertambangan yang belum dikelola dengan baik. Apalagi minyak dan gas luar biasa di Jawa Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto melihat banyaknya keluhan dari pertambangan terutama masalah perijinan perlu dibuat regulasinya sedemikian rupa. Karena itu pembahasan tentang raperda pertambangan ini segera dibahas.
“Dengan tidak ada perda maka yang terjadi akan banyak pertambangan liar. Uni yang tidak kita inginkan mengingat ijin pertambangam saat ini berada di pemerintah Propinsi tidak di oemerintah Kota- Kabupaten lagi,” kata Kuswanto.
Dirinya tidak menampik bahwa Jawa Timur memiliki potensi sumber daya mineral yang melimpah. Sayang potensi yang besar ini tanpa diimbangi dengan peraturan.
Politisi Partai Demokrat itu berharap, regulasi ini dapat mengatur tata niaga pertambangan di Jatim. Deengan begitu mampu menambah potensi pendapatan bagi APBD Jatim.
“Meski saat ini belum bisa dihitung, namun, kami berharap potensi pertambangan bisa menghasilkan penghasilan besar bagi APBD Jatim,” pungkasnya. (ari)