Surabaya, MercuryFM – Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Adam Rusydi, dipercaya sebagai nahkoda DPD Partai Golkar Sidoarjo. Politisi muda Partai Golkar ini terpilih secara aklamasi sebagai ketua baru periode 2020-2025 pada Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Sidoarjo.
Politisi yang berangkat dari daerah pemilihan Sidoarjo dalam Pemilu Legislatif 2019 kemarin ini pun berjanji akan berkolaborasi dengan DPD Partai Golkar Jatim, seperti melakukan terobosan pemanfaatan digitalisasi. Karena tu, pimpinan di setiap kecamatan pun diminta melek IT.
“Ini cara pola revolusi komunikasi kita ke depan,” katanya dalam sambutannya di Kantor DPD Partai Golkar Jatim, Minggu (21/03/21).
Menurut Adam, Partai Golkar Sidoarjo kedepan tidak boleh tertinggal jauh dengan Pastai Golkar Jatim. Yakni akan meningkatkan jumlah kursi dari yang sekarang empat kursi menjadi delapan kursi.
“Pundi-pundi suara akan kami raih dari empat kursi menjadi delapan kursi,” tegas Adam yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini.
Golkar Sidoarjo, kata Adam, akan mendukung penuh Pemkab Sidoarjo di bawah kepemimpinan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Subandi.
“Hal ini semata-mata untuk mewujudkan dan mensejahterahkan masyarakat Sidoarjo. Kami akan mendukung penuh Gus Muhdlor dan Subandi,” ujarnya.
“Besar harapan kami, kita terus bersinergi. Harapan saya ketika saya di Sidoarjo kita akan ceria terus. Dan dalam berpolitik pun tidak abu-abu,” lanjutnya.
Perlu diketahui, Adam Rusydi terpilih sebagai ketua secara aklamasi menggantikan Warih Andono. Musda diikuti 28 Pimpinan Kecamatan (PK) sebagai pemilik suara sah.
Musda Partai Golkar Sidoarjo harusnya sudah terlaksana pada tahun lalu, namun tertunda hingga akhirnya terbit surat keputusan menunjuk Pranaya Yudha Mahardika sebagai Plt Ketua dan Sekretaris, Idris Thalib.
Mulusnya Musda Partai Golkar Sidoarjo juga tidak lepas dari peran Ketua Panitia, Idris Thalib mengingat waktu yang sangat pendek.
“Kami bersama teman teman harus kerja keras menyiapkan Musda ini. Alhamdulillah berjalan lancar,” kata Idris singkat. (ari)