Sby, MercuryFM – Pelaksanaan Pilkada Surabaya ditengah Pandemi covid-19 masih mengalami kendala. Meskipun pelaksanaannya tinggal dua mingguan. Pasalnya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum menentukan alat coblos surat suara. Tak hanya masalah alat coblos, verifikasi data Daftar Pemuli Tetap (DPT) masih juga belum sempurna.
Hal tersebut terungkap saat Rapat bersama DPR RI, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu diruang rapat wali kota Surabaya, Pemkot Surabaya, Senin (23/11/2020).
“ Tadi dalam rapat dijelaskan untuk penggunaan alat coblos masih dalam pembahasan yakni memakai paku atau bolpoin. Ini mekanismenya bagaimana juga belum ditentukan“ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut seusai mengikuti rapat tersebut kepada wartawan.
Menurut Laila nanti kalau pakai bolpoin itu bagaimana, masyarakat membawa sendiri atau bagaimana, kalau pakai paku harusnya dimasukkan dalam anggaran untuk pengadaan paku.
Ia juga menambahkan, tak hanya masalah alat coblos yang masih belum ditentukan, dalam rapat tersebut juga diungkap soal adanya kerancuan dalam DPT.
“Tadi Komisi II DPR RI menanyakan kenapa ada DPT yang dicoret padahal tidak boleh ada pencoretan daftar pemilih karena berkaitan dengan hak suara,“ terang Laila.
Menurut politisi PKB tersebut, dari penjelasan KPU Surabaya, alasan pencoretan nama dalam DPT itu karena keberadaan pemilih tidak ditemukan. Meski sudah dikroscek ke RT RW.
Laila menambahkan, berdasarkan pendapat anggota DPR yang ikut dalam pertemuan tersebut, tidak seharusnya mereka ini dicoret. Karena sama saja dengan menghilangkan hak pilih.
Untuk itu, lanjut Laila agar pilkada terlaksana dengan sukses dimasa pandemi ini, pihaknya meminta kepada KPU kota Surabaya agar memberikan ketegasan informasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan pilkada nanti.
“ KPU harus tegas dan tidak hanya sekedar himbauan biasa saja apalagi terkait pengaturan waktu undangan mencoblos agar tidak terjadi kerumunan di TPS nanti “ pungkasnya.(Alam)