Sby,MercuryFM – Dukungan terhadap revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul di Surabaya. Ini tampak dengan aksi yang dilakukan puluhan aliansi Mahasiswa Jawa Timur ke DPRD Jatim guna menyampaikan aspirasi mereka, Rabu (11/09/19).
Dengan membawa spanduk yang salah satunya bertuliskan Revisi UU KPK untuk perbaikan KPK, mereka juga berorasi meminta dukungan DPRD Jatim terkait revisi UU KPK tersebut.
“Hidup Revisi UU KPK!, KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat, KPK jangan kebal hukum!,” ujar Satria Wahab Koordinator Aksi melalui pengeras suara itu.
Dalam aksi di DPRD Jatim ini, mahasiswa langsung diterima anggota DPRD Jatim di ruang badan anggaran (banggar) untuk menyampaikan poin – poinnya. Revisi UU KPK menurut Aliansi Mahasiswa Jatim akan menjadikan KPK lebih tegas, lebih berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.
Revisi itu, menurut mereka bukan untuk melemahkan KPK. Mereka juga menyuarakan aspirasi bahwa Revisi UU KPK akan mengakomodir semangat pencegahan serta memperkuat koordinasi dan kerja sama KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.
“Ini hasil kajian kami dalam diskusi di kampus, juga di warung kopi. Berangkat dari keresahan kami selama ini tentang kinerja KPK. Sehingga kami dukung penuh revisi undang-undang KPK ini,” kata Satria.
Martin Hamonangan Anggota DPRD Jatim dari fraksi PDIP mengatakan, 12 poin yang disampaikan mahasiswa ini bisa diterima. Karena revisi UU KPK ini memang masih dalam proses perjalanan.
“Sebaiknya memang biarkan dibahas dulu lah. Iya kan? Jangan pagi-pagi sudah tidak setuju dengan berbagai alasan. Tapi intinya, memang, saya rasa tata kelola KPK harus dibenahi,” ujarnya.
“Revisi itu sebenarnya ada tiga garis besar. Pengawasan terhadap KPK. Kedua tata kelola di KPK itu sendiri. Ketiga adalah semangat untuk mengintegrasikan antara kejaksaan, kepolisian, dan KPK,” lanjutnya.
Martin menambahkan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa, yang menurutnya menjadi sebagian dari aspirasi masyarakat Jawa Timur kepada DPR RI di Jakarta.
“Tentu akan kami sampaikan ke DPR RI sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Timur, nanti melalui pimpinan DPRD (Jatim) tentunya,” pungkasnya. (ari)