Surabaya, MercuryFM – Partai Persatuan Pembangunan tiba-tiba memberikan rekomendasi dukungan terhadap Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, untuk berpasangan maju di Pilgub Jatim 2024 mendatang.
Kesan tiba-tiba ini tampak dengan penyerahan surat Rekomendasi DPW PPP Jatim setelah Partai Golkar memberikan rekomendasi ke pasangan Khofifah-Emil yang diberikan langsug ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta.
Keputusan pemberian Rekomamdasi ke Khofifah-Emil tersebut dipandang sebagai langkah berani dan tindakan terburu-buru.
Kesan berani dan terburu-buru tampak pada penyerahan rekomendasi yang berlangsung pada Sabtu (17/05/4) dikantor DPW PPP Jatim, hanya dihadiri sebagian pengurus DPC PPP yakni Surabaya, Bangkalan, dan Probolinggo. Persiapan acara tersebut pun dilakukan singkat. Namun, Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab tetap berdalih bahwa pengurus DPC tetap kompak dalam menyelenggarakan acara tersebut.
“Walaupun ini waktunya sangat singkat tapi DPW PPP satset-satset, cakcek-cakcek luar biasa datang semua dari Bangkalan hadir, dari Probolinggo hadir semua. Ini kekompakan kita ibu dari DPW PPP Jatim, walaupun nanti sebetulnya kita akan adakan undangan seluruh Jatim,” ucapnya.
Mundjidah menjelaskan bahwa penyerahan rekomendasi dilakukan secara langsung kepada calon yang diusung lebih dulu sebelum dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Namun, secara administratif, rekomendasi tersebut akan diajukan ke DPP setelah acara penyerahan tersebut. Dia juga menginstruksikan seluruh kader PPP Jatim untuk berkerja dan mengawal kemenangan Khofifah serta Emil di Pilgub Jatim 2024.
“Namun dalam hal ini kita balik setelah acara ini, kemudian secara administrasi kita ajukan ke DPP, kalau rekomendasi dari DPP sudah kami terima nanti itu kami haturkan kepada Ibu [Khofifah],” jelas wanita yang juga mantan Bupati Jombang itu.
Sementara itu menanggapi pemberian rekomemdasi yang dilakukan DPW PPP kepada Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024, bukan Rekomemdasi dari DPP dinilai Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musyafa’ Noer, akan bermasalah karena tidak sesuai prosedur ketentuan yang ada yang ditur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai.
“Rekomendasi tersebut melanggar Peraturan Organisasi (PO) No. 13 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah,” tegasnya.
Menurut politsi senior PPP ini, proses tersebut tidak memperhatikan mekanisme yang seharusnya dilakukan dalam menetapkan rekomendasi calon kepala daerah.
Selain itu, Musyafak Noer juga menekankan pentingnya menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan keadilan dan keterbukaan dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Kejadian yang terjadi di DPW Jatim ini jangan terulang di DPC dan DPW yang lain. Semuanya harus tunduk dan patuh pd PO no.13 tentang pencalonan dan penetapan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah tahun 2024,” tegasnya. (ari)