Sby,MercuryFM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah tudingan kepada Tim Gerak Cepat (TGC) Command Center (CC) 112 karena dianggap menelantarkan pasien di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU dr Soetomo Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya membuka data untuk meluruskan tuduhan yang tidak benar itu.
“Kita bantah itu terkait pernyataan bahwa pemkot abaikan 35 pasien Covid-19. Dari 180 laporan yang diterima, 13 di antaranya adalah kecelakaan. Dari 13 orang itu, hanya 5 orang yang diantar ke RSU dr Soetomo,” kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Surabaya, Senin (18/5/2020).
Data itu yang tercatat di Command Centre 112 per tanggal 16 – 17 Mei 2020. Untuk mempertegas pernyataannya, Fikser menunjukkan beberapa lembar kertas berupa tanda terima dan SOP sebagai bukti bahwa tidak ada penelantaran atau meninggalkan pasien begitu saja.
“Dari lima orang itu, tiga warga Surabaya dan dua warga non Surabaya, Kita juga minta pemprov Jatim buka data juga agar jelas” ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya itu juga menyatakan, bahwa pasien atau korban tidak bisa serta merta disebut Covid-19 sebelum dilakukan rapid test yang dilanjutkan dengan swab test.
Untuk itu, tidak bisa dipastikan kalau pasien yang dibawa ke IGD RSU dr Soetomo itu terpapar Covid-19. Apalagi, tudingan yang dilontarkan itu juga menyebutkan bahwa 35 orang itu merupakan pasien rujukan.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto menjelaskan, mekanisme CC 112 ini adalah panggilan darurat 24 jam. Ketika ada pengaduan atau permohonan bantuan kedaruratan dari siapapun melalui telepon CC 112 akan diterima melalui 21 line.
”Ketika pasien mengalami sesak, pingsan dan nafasnya sulit, maka tim TGC akan turun dengan APD lengkap. Kalau kecelakaan, biasanya tim TGC mengenakan masker saja. Kami juga berusaha untuk menghubungi keluarganya,” kata Eddy.
Karena itu, Eddy juga sangat menyayangkan tudingan kepada Tim Gerak Cepat CC 112 karena dianggap menelantarkan pasien di IGD RSU dr Soetomo. Padahal, selama ini TGC sudah semaksimal mungkin memberikan pertolongan kepada warga yang memerlukan. Apalagi, selama ini pertolongan tak hanya diberikan untuk warga Surabaya.
Sedangkan Koordinator Tim Gerak Cepat (TGC) Kedungcowek Surabaya, dr Suluh Rahardjo mengungkapkan, setiap warga atau korban yang sedang mengalami kecelakaan, maka yang diutamakan adalah keselamatan korban itu sendiri. Oleh karena itu, pada waktu kejadian, maka yang dituju adalah rumah sakit terdekat.
“Untuk keselamatan korban supaya tidak membahayakan. Jadi kita pilih RS terdekat. Atau bisa juga terkadang atas permintaan korban,” kata dr Suluh yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas Pacarkeling.
Suluh menjelaskan, ia bersama tim TGC tidak mungkin meninggalkan atau menelantarkan pasien begitu saja. Bahkan ia mengaku kerap kali tertahan di rumah sakit dan menjadi penanggung jawab atas pasien tersebut sampai mendapat penanganan. “Kita sering tertahan kadang karena alat kami juga masih terpasang di pasien. Seringkali sampai kami menunggu keluarganya datang,” tegasnya.
Polemik ini bermula dari kejadian pada Sabtu (16/5/2020) pagi. Saat itu, IGD RSU dr Soetomo sempat tidak dapat menerima pasien. Hal ini karena ada 35 pasien Covid-19 yang belum mendapatkan kamar. Pengumuman ini pun ditulis dalam sebuah kertas karton yang ditempelkan di pintu masuk IGD yang kemudian tersebar di media sosial. Dari kejadian itu muncul tudingan kalau pemkot Surabaya menelantarkan pasien Covid-19 di RSUD Dr.Soetomo. (Alam)