Surabaya, MercuryFM – Komisi A DPRD Jatim merencanakan kembali pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) dan Rumah Rehab Khusus Narkoba di Jatim yang tengah terhenti saat ini. Komisi A akan mengusulkan suntikan dana dari APBD Jatim untuk pembangunannya.
“Ada beberapa pembahasan saat pertemuan dengan BNNP Jatim khususnya dalam penanganan peredaran narkoba di Jatim. Salah satunya keinginan untuk membangun rumah tahanan khusus narkoba dan rumah rehabilitasi pecandu narkoba,” ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn.) Istu Hari Subagio disela-sela menerima kunjungan BNNP Jatim di Surabaya, Rabu (19/5/2021).
Menurut Politisi Golkar yang juga mantan Gubernur Akmil ini, keberadaan keduanya sangat diperlukan di Jatim, mengingat peredaran narkoba di Jatim sangat tinggi.
“Perlu penanganan khusus untuk narkoba sebagai upaya untuk menekan peredarannya,” jelasnya.
Mantan Pangdam Bukit Barisan ini menjelaskan untuk besaran anggaran yang dibutuhkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan BNN untuk mengetahui anggaran yang dimiliki.
“Jika di BNN tak ada anggarannya, tentunya kami siap mensupport dengan mengusulkannya pembangunannya melalui APBD Jatim. Kita lihat nanti, apakah APBD Jatim bisa digunakan untuk mensupportnya,” pungkasnya.
Sementara itu, hasil pertemuan antara Komisi A DPRD Jatim dan BNNP Jatim disepakati untuk menjalin kerja sama dalam penanganan peredaran narkoba di Jatim. Salah satunya gagasan tentang program Desa Bersinar.
“Komisi A DPRD Jatim mendukung penuh program desa bersinar yang sedang digagas BNNP Jatim. Kami bersyukur adanya dukungan tersebut,” ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol. Mohammad Aris Purnomo.
Menurut mantan Kepala BNNP Kalsel itu, yang membedakan Desa Bersinar dengan Desa Tangguh yaitu dikhususkan akan ada sosialisasi dan pendidikan tentang pencegahan narkoba di tingkat desa.
“Kalau Desa Tangguh untuk penanganan Covid-19, sedangkan Desa Bersinar untuk penanganan narkoba di Jatim,“ tandas pria yang pernah terlibat dalam Operasi Tinombala ini. (ari)