Surabaya, MercuryFM – Rencana pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilu 2024 mulai dibahas lembaga legislatif bersama KPU Kota Surabaya, pada Selasa (18/5/2021) di Ruang Komisi A DPRD Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan,
pemekaran dapil membutuhkan kepastian data yang valid dari Dispendukcapil Kota Surabaya.
“Mulai tahun kemarin kami hearing dengan Dispendukcapil Kota Surabaya untuk memastikan data kependudukan yang valid. Insyaallah dalam waktu dekat ini, Pak Agus Sonhaji bisa menyelesaikannya dengan baik,” terangnya.
Ayu menyepakati rencana pemekaran dari 50 menjadi 55 kursi, karena Kota Surabaya memiliki wilayah yang luas.
“Di Surabaya yang begitu luas dirasa sedikit keberatan bagi anggota dewan dalam mengambil aspirasi masyarakat Kota Surabaya. Jadi besar harapan kami dengan 55 kursi sementara masih dirasa cukup,” ungkap Ayu.
Ayu juga optimis dengan pemekaran dapil menjadi 55 kursi, akan mendapat respon yang baik dari berbagai pihak. Termasuk soal dukungan anggaran kepada KPU sebagai pelaksana Pemilu.
Sementara itu Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan, pihaknya akan berkirim ke seluruh partai politik agar mereka mengirimkan konsep usulan soal penambahan dapil tersebut.
KPU Surabaya juga akan membuat kajian-kajian akademik dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya, mulai dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya.
Saat disinggung soal bagaimana teknis pemekaran dapil tersebut, menurut Nano teknisnya masih direncanakan.
“Apakah tetap dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang, artinya, 6, 7 atau bahkan 8 itu kita belum bisa menyimpulkan,” jelasnya.
Nano mengatakan, dengan pemekaran dapil di pemilu legislatif maka anggaran yang dibutuhkan juga bertambah. Karena terkait dapil, divisi sosialisasi pendidikan masyarakat partisipasi pemilih dan SDM itu juga perlu melakukan sosialisasi.
Selain itu, kata Nano, divisi hukum dan pengawasan itu juga perlu membuat produk produk hukum dan sosialisasi nantinya.
“Sementara devisi teknis terkait kajian akademisi tadi itu, termasuk FGD. Nah ini memerlukan anggaran dalam hal ini anggaran non pemilihan,” katanya
Nano yakin Komisi A DPRD Surabaya memberikan dukungan soal pemekaran dapil dan penambahan kursi, lewat anggaran yang diajukan KPU Surabaya. (alam)