JOMBANG, MercuryFM – Pasokan pupuk organik di Jatim alami kekurangan. Sebanyak 50 persen pasokan pupul organik Jatim dikurangi oleh pemerintah pusat. Hal ini yang membuat banyak petani di jatim alami kesulitan ketika membutuhkan pupuk organik tersebut.
Hal ini terungkap ketika Komisi B DPRD Jatim lakukan kunjungan kerja (Kunker) berdialog dengan beberapa kelompok tani Kabupaten Jombang, di Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jumat (17/01/20).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo yang mendampingi kunjungan kerja (Kunker) Komisi B mengatakan, pasokan pupuk subsidi pada 2020 untuk Jatim turun 52 persen jika dibandingkan tahun 2019. Kali ini pasokan pupuk organik untuk Jatim hanya 48 persen yakni 1,3 juta ton.
“Tahun ini pupuk subsidi hanya mendapat 1,3 juta ton. Padahal tahun lalu mendapat 4,9 juta ton. Artinya ada penurunan pasokan hingga 52 persen,” ujarnya.
Hadi menyebut turunnya pasokan ini karena APBN sedang defisit. Meski demikian, dia tetap meminta pemerintah pusat agar tetap menambah kuota pupuk subsidi.
Hal senada Kepala Dinas Pertanian Jombang, Priadi mengaku memang ada penurunan kuota pupuk dimana dari provinsi hanya mendapat jatah 48 persen dari kuota tahun lalu.
Maka ada ketidakadilan, karena kuota nasional hanya turun 10,66 persen. Sementara provinsi lainnya naik diatas 100 persen jatahnya.
“Kuota pupuk turun 51 persen, kabupaten turun 51%. Ternyata di luar Jawa kenaikannya diatas seratus persen. Ada ketidakadilan,” paparnya.
Menurutnya, jika kuota pupuk tidak ditambah dikhawatirkan adanya gerakan luar biasa dari petani, apakah mendatangi kantor Pemerintah Provinsi Jatim atau ke nasional.
“Petani dan kami siap unjuk rasa, karena kurangnya pasokan,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Syaifudin mengatakan, untuk mengatasi kelangkaan pupuk akan dicarikan jalan keluar dengan mendatangi Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian Jatim. Hal ini agar kebutuhan pupuk organic terpenuhi.
“Kebutuhan pupuk 4,9 juta ton baru dipenuhi 1,3 juta ton sehingga masih jauh yang dibutuhkan,” tutur politisi PAN ini.
Sementara Anggota Komisi B DPRD Jatim, lainnya Subianto berjanji akan mendatangi kantor Kementerian Pertanian untuk meminta tambahan kuota karena pasokannya turun 50 persen lebih.
“Jatim merupakan lumbung pertanian. Kalau dipotong 50 persen maka tidak bisa penyuplai pangan nasional,” tuturnya.
Solusi lainnya lanjut politisi Partai Demokrat ini, mengambil jatah pupuk mulai November hingga Desember 2020. Mengingat saat ini merupakan musim tanam sehingga membutuhkan pupuk dalam jumlah banyak.
Sementara untuk pengganti November-Desember bisa mengajukan pasokan. Jika jatah bulan mendatang tidak diambil, maka petani bisa resah karena pasokannya kurang.
“Pupuk dibreakdown setiap bulan. Sementara penggunaan pupuk tertentu. Seperti Bulan Januari- Februari tinggi-tingginya penggunaan pupuk. Maka Alokasi November- Desember 2020 ditarik dulu. Kalau tidak ditarik ke bawah akan menimbulkan keributan kekacauan,” ujarnya.
Disisi lain, katanya, pabrik juga harus menyediakan pupuk non subsidi. Jika pupuk organic habis, maka mau tidak mau petani harus beli non subsidi. (ari)