Sby,MercuryFM – Ketua DKPP RI Ida Budhiasi mengingatkan, akan tantangan penyelenggaraan pilkada serentak 2020, dimasa pandemi Covid-19. Menurut Ida penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU daerah, dan Bawaslu daerah, dituntut benar-benar profesional dan kredibel, dalam menjalankan tugasnya.
Tuntutan profesionalitas ini seiring dengan makin tingginya partisipasi masyarakat, yang mengawasi jalannya proses pilkada serentak di masa pandemi.
”Seperti ditengah pandemi saat ini, kami banyak menerima aduan dari masyarakat melalui kanal surat elektronik, jadi saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pengawasan dengan memberikan pengaduan,” terang Ida Budhiasi dalam diskusi lewat daring dengan media masa pada Selasa, (17/11/2020)
Tingginya laporan masyarakat akan pelanggaran etik penyelenggara pilkada serentak, harus dibarengi dengan tata cara pelaporan.
”Kami terus mengedukasi masyarakat dimana minimal aduan atau gugatan setidaknya harus memenuhi minimal dua alat bukti pelanggaran yang diadukan atau perkara yang digugat ” jelas Ida.
Ida mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima pengaduan lewat surat elektronik (surel).
Sementara itu Abdul Chalik Majelis DKPP RI mengungkapkan, secara teknis penyelenggara dan pengawasan proses Pilwali Surabaya 2020, sudah cukup baik. Tidak semua pengaduan masuk dalam proses sidang. Mayoritas pengaduan masyarakat berkaitan dengan integritas penyelenggara Pilwali.
“Saya yakin kedepannya nanti pengaduan akan berkurang. Dan kita harapkan seperti itu. Artinya penyelenggaraan Pemilu semakin baik,” pungkasnya.(Alam)