Surabaya, MercuryFM – Kesejahteraan para guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNPNSD) pendidikan di Jawa Timur terancam, khususnya dalam hal perlindungan kesehatan melalui BPJS. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim melalui kepala Dinasnya Aries Agung Paewai menghentikan membayar iuran BPJS Kesehatan bagi para GTT dan PNPNSD di Jawa Timur.
Ini tampsk pada nota dinas nomor 900.1/1701/101.5/2024 yang ditujukan kepala cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan ditandatangani langsung oleh kepala dinas Aries Agung Paewai. Diman dalam surat tersebut dijelaskan, beban pembayaran iuran BPJS keseharan GTT dan PNPNSD di Jawa Timur diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Dalam nota dinas yang ditandatangani oleh pria yang juga pj walikota Batu itu disebutkan alasan meghentikan tanggungjawab untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi GTT dan PNPNSD di Jawa Timur dikarenakan terjadi perubahan anggaran. Sehingga mengakibatkan tidak mencukupi membayar iuran BPJS kesehatan bagi GTT dan PNPNSD kepada pemberi kerja sesuai pasal 13 ayat(1), yang semula pembebanan pembayaran dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur dialihkan pembebanannya kepada pihak sekolah.
Menanggap nota dinas itu, anggota komisi E DPRD Jawa Timur Benjamin Kristianto mengatakan seharusnya Dinas Pendidikan Jawa Timur membicarakan terlebih dahulu dengan pihak legislatif untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
“Jangan sampai nasib para GTT dan PNPNSD tak terurs terutama urusan dalam membayar iuran BPJS kesehatan,” ujar politisi Gerindra ini, Rabu (17/04/24).
Menurut dr Benyamin, jika dibebankan kepada pihak sekolah untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan tentunya akan memberatkan pihak sekolah.
“Sekolah dananya darimana. Kan kesejahteraan sekolah itu tidak merata. Sekolah dilarang melakukan pungutan. Namun disisi lain harus membayar iuran BPJS kesehatan untuk GTT dan PNPNSD. Kalau sekolah tidak mampu membayar iuran tersebut, lalu siapa yang nanggung mengingat kesejahteraan para GTT dan PNPNSD minim,” jelasnya.
Politisi yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Jatim hasil Pemilu 2024 ini menambahkan ,untuk menyelesaikan masalah tersebut, perlu duduk bareng dan mencarikan solusi permasalahan tersebut.
“Jangan sampai BPJS kesehatan bagi para GTT dan PNPNSD tak terbayarkan. Ini kewajiban negara atau pemerintah untuk memikirkan masalah tersebut. Kita Komisi E dakam waktu dekat akan minta klarifikasi Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (ari)