Gresik, MercuryFM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik menemukan seorang dari 8 pemudik positif Covid-19, setelah dites rapid antigen di perbatasan wilayah setempat.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto mengatakan, total kendaraan yang dipaksa putar balik hasil penyekatan di Pos Pam Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan adalah sebanyak 101 kendaraan.
“Data pemeriksaan Polres Gresik hingga Minggu sore (16/4/2021), pemeriksaan dilakukan kepada roda dua sebanyak 98 unit dan mobil penumpang 235 unit. Hal ini terkait larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah,” kata Yanto, Senin (16/5/2021).
Sedangkan yang diminta untuk putar balik, rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Ini dikarenakan para pengendara tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Kami juga melakukan rapid test di sela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif,” katanya.
Ia menjelaskan, kegiatan penyekatan terus dilaksanakan hingga berakhir Senin (17/5/2021). Tujuannya untuk mencegah pemudik dari luar yang masuk ke Gresik, dan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat,” kata Yanto.
Ia juga mengingatkan, bahwa yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga penyebaran COVID-19 bisa cepat berakhir dan situasi normal kembali. (dani)