Mojokerto ,MercuryFM – Banyaknya temuan situs baru berhubungan dengan sejarah dan benda arkeolog era Kerajaan Majapahit di beberapa daerah di Jatim, nampaknya menarik perhatian DPRD Jatim. Bahkan Komisi Bidang Kesra sengaja mengunjungi kantor BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Trowulan, Mojokerto, Sabtu (17/4/2021).
“Kami kunjungan ke sini ingin melihat langsung dan mencari masukan terkait upaya pelestarian cagar budaya di wilayah Jatim yang menjadi kewenangan BPCB Trowulan khususnya terkait dengan Kerajaan Majapahit,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono. Kunjungan Artono bersama anggota Komisi E ke BPCB Trowulan itu diterima Kepala BPCB Trowulan, Zakaria Kasimin.
Artono berharap situs Kerajaan Majapahit yang berhasil dieskavasi oleh BPCB nantinya bisa menjadi obyek penelitian dan pendidikan bagi generasi bangsa mendatang.
“Kalau jadi obyek penelitian dan pendidikan, secara otomatis wisatawan juga akan datang dengan sendirinya,” jelas Politisi PKS ini.
Sementara itu anggota Komisi E lainnya, Sri Untari Bisowarno mengatakan bahwa pihaknya melihat banyak situs-situs temuan baru itu terkendala oleh pengadaan lahan untuk pengembangan eskavasi maupun pariwisata. Karena itu dia sepakat, untuk sementara situs-situs itu dikhususkan untuk obyek penelitian dan pendidikan.
“Apalagi ke depan ada wacana Kementerian Pendidikan akan dimerger dengan Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian PMK, sehingga akan semakin tepat jika situs cagar budaya dijadikan obyek penelitian dan pendidikan serta pariwisata,” kata doktor alumnus Universitas Brawijaya ini.
Dari banyaknya kendala pengembangan situs, lanjut Untari pihaknya juga menggagas pembentukan Perda khusus cagar budaya Majapahit. Alasannya, temuan situs-situs baru berada lintas daerah seperti di Mojokerto, Jombang dan Nganjuk, sehingga untuk mempermudah koordinasi harus dibuatkan payung hukum di tingkat provinsi.
“Dengan adanya Perda khusus, maka akan ada perlindungan dan dukungan pendanaan yang lebih dari pemerintah mulai pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga upaya mewujudkan cagar budaya Majapahit secara utuh bisa terealisasi,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu.
Selain itu, kata Sri Untari, keberadaan Perda khusus cagar budaya Majapahit lanjutnya bisa menjadi legacy bagi wakil rakyat di DPRD Jatim periode 2010-2024. Mengingat Kerajaan Majapahit merupakan inspirasi dan pondasi dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kalau situs istana Kerajaan Majapahit bisa diwujudkan periode ini, tentu ini akan membanggakan bagi kami, khususnya warga Mojokerto, Jawa Timur dan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPCB Trowulan, Mojokerto, Zakaria Kasimin mengaku berterima kasih dan menyambut baik wacana pembuatan Perda khusus cagar budaya situs Majapahit. Pasalnya, untuk melestarikan sejarah Majapahit yang utuh hingga menemukan situs istana kerajaan diperlukan satu regulasi yang baik.
“Yang penting dalam pembuatan regulasi Perda itu jangan sampai merugikan masyarakat. Artinya kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan. Selain itu kalau bisa lebih cepat, tentunya akan lebih baik karena lahan yang masuk dalam situs kebanyakan masih berupa lahan persawahan,” harap Zakaria.
Ia mengakui kendala situs Majapahit sulit dikembangkan menjadi destinasi wisata, karena akses jalannya sempit dan tak ada lahan parkir. Selain itu juga banyak polusi dari pembakaran pabrik batu bata yang menggunakan karet dan plastik bekas.
“Saya berharap nantinya dibuatkan parkiran khusus dan wisatawan menuju lokasi bisa naik andong, sehingga bisa memberdayakan ekonomi dan menumbuhkan UMKM masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Dalam kedatangan ke BPCB yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E, Artono, selain diikuti Sri Untari, juga diikuti beberapa anggota Komisi E lainnya, diantaranya Hasan Irsyad, Suwandy, Hari Putri Lestari, Ida Bagus Nugroho, Hartoyo, Basuki Babussalam, Benjamin Kristianto, Jajuk Rendra Kresna, Faida Fitriyati dan Umi Zahro. (ari)