Surabaya, MercuryFM – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak para pengembang perumahan segera menyerahkan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) ke Pemkot Surabaya, agar Pemkot bisa melakukan intervensi terhadap penanggulangan banjir.
“Yang dikeluhkan banjir warga Perumahan Gunungsari Indah, karena fasos fasumnya belum diserahkan ke Pemkot Surabaya. Sehingga ketika banjir Pemkot tidak bisa intervensi.”ujar Baktiono, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/3/2021).
Baktiono menjelaskan, Perda Prasarana Sarana Utilitas (PSI) Nomor 7 Tahun 2010 menyatakan, bahwa setiap pengembang yang membangun kawasan hunian harus menyerahkan site plan awal, tapak awal, atau gambar awal. Hal tersebut tidak boleh dirubah, melainkan diserahkan terlebih dahulu ke Pemkot Surabaya. Kedua, kata Baktiono, sertifikatnya juga harus diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya. Sehingga kalau sertifikat dan site plannya diserahkan dahulu ke Pemkot Surabaya, baru izin membangun bisa dikeluarkan.
Jika izin sudah dikeluarkan serta Prasarana Sarana Utilitas (PSU) atau fasum fasosnya sudah diserahkan ke Pemkot Surabaya, berarti pengembang sudah tidak punya hak lagi untuk merubah gambar awal atau site plan.
Namun faktanya, tegas Baktiono, banyak perusahaan properti di Surabaya belum menyerahkan fasum fasosnya ke Pemkot Surabaya, malah mengubah gambar awal atau site plan. Dampaknya ketika musim penghujan, banjir sering terjadi di lingkungan perumahan.
“Artinya, ketika fasum fasos belum diserahkan ke Pemkot Surabaya, warga tidak bisa menikmati PSU seperti jalan, aliran got, akhirnya ketika banjir. Pemkot Surabaya tidak bisa intervensi dengan membenahi sarana utilitas yang ada di perumahan,” tutur politisi senior PDI-P Surabaya tersebut.
Lebih lanjut Baktiono mengatakan, Pemkot Surabaya diminta tegas kepada perusahaan properti yang belum menyerahkan fasum fasosnya atau prasarana, sarana dan fasilitas utilitasnya sejak Perda Nomor 7 Tahun 2010 disahkan.
“Jadi butuh ketegasan dari dinas-dinas terkait untuk mengeksekusi bos pengembang jika belum menyerahkan fasum fasos nya,” pungkas Baktiono. (alam)