Sby, MercuryFM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mengakui sudah ada surat pengajuan dari kota malang untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur Heru Tjahjono membenarkan Kota Malang telah mengajukan pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Suratnya pun telah disampaikan ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
Terkait hal itu, Heru mengaku telah menghubungi Sekda Kota Malang, dan Wali Kota Malang, untuk meninjau ulang.
“Tadi malam (Selasa 14 April 2020) pukul 24.00 Wali Kota Malang saya telpon. Pak Wali apakah sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk melakukan PSBB yang itu sudah dilakukan,” ujar Heru, Rabu (15/04/20).
Salah satu pertimbangan yang mungkin harus dimatangkan Kata Heru, adalah akses antara Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Ketiganya saling terhubung, sehingga dikhawatirkan, ketika Kota Malang menerapkan PSBB, akan mengganggu mobilitas dari dan menuju ke tiga wilayah.
Wali Kota Malang, kata Heru, mengiyakan pertimbangan tersebut. Pihaknya menyebut, baik Wali Kota Malang maupun Sekda Kota Malang akan mengkoordinasikan akses tersebut dengan daerah lain.
“Iya Pak Sek (Sekdaprov Jatim) memang kalau tidak dengan Malang Raya sekalian tidak efektif. Karena akses-akses barang, jasa, akses keamanan, akses kesehatan, dan akses lain itu yang harus dicukupi,” terang Heru menirukan pernyataan Walikota Malang.
Menurut Heru, sejauh ini masih Kota Malang yang mengajukan penerapan PSBB. Kota Surabaya yang menempati urutan pertama tertinggi pasien positif covid-19 belum mengajukan.
Dia mengakui, jika dilihat dari tingginya kasus positif Covid-19, Surabaya sudah memenuhi untuk menerapkan PSBB. Namun tetap harus dikoordinasikan dengan daerah sekitarnya seperti Sidoarjo, Gresik dan sekitarnya.
“Pertimbangan (pengajuan PSBB) itu jumlah penderita yang konfirm, jumlah PDP, termasuk pesebarannya itu yang jadi pertimbangan. Surabaya sudah memenuhi, artinya di sisi yang lain harus dipertimbangkan juga akses tadi,” pungkasnya. (ari)