Surabaya, MercuryFM – Antisipasi persoalan-persoalan yang timbul dalam pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Jawa Timur, Komisi E DPRD Jatim akan buka ruang aduan terkait persoalan dalam PPDB.
Pasalnya Komisi E DPRD Jatim kata Ketua Komisinya Wara Sundary Renny Pramana, mensinyalir akan muncul banyak persoalan terkait PPDB, khususnya yang marak sering terjadi, adanya penitipan NIK anak ke KK kerabat keluarga agar bisa mendaftar PPDB di sekolah pilihan.
Pihaknya kata Bunda Renny sapaan akrabnya, mewanti wanti para orang tua yang berusaha mensiasati dengan pindah KK agar bisa masuk di sekolah yang diinginkan, untuk tidak melakukannya saat ini.
“Sekarang ini, KK harus menyertakan orang tuanya dan minimal tinggal selama satu tahun. Jadi, jangan coba-coba mensiasati aturan yang ada,” tegasnya saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim, Rabu (15/05/24).
Menurut Bunda Renny, daerah-daerah yang masih belum bagus dari segi pengelolaannya mengenai sistem PPDB harus mencontoh Jombang.
“Jombang itu bagus, karena sejak awal sudah membikin seperti makalah. Kita saat monitoring ke Jombang juga dapat itu (makalah, red). Saya sudah keliling Jatim, satu-satunya Jombang yang bagus dan saya jadikan contoh buat daerah lain,” terang wanita yang juga Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Sementara, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono menambahkan bahwa rung aduan di Komisi E ini nanti akan melibatkan seluruh anggota Komisi E.
‘Kami akan membuat hotline, ruang aduan dengan dimotori anggota Komisi E di dapilnya masing-masing. Karena memang permasalahan PPDB ini setiap ganti tahun masalahnya tetap,” katanya.
Komisi E, kata Deni juga akan terus berkeliling di beberapa sekolah di Kabupaten/Kota untuk mengecek dan finalisasi.
“Kami tidak ingin terjadi lagi adanya pindah domisili dengan numpang KK dan lain sebagainya,” terang amggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Ruang aduan PPDB itu, kata Deni, demi skema besar yakni pemerataan pendidikan bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Sembari terus mematau Dinas Pendidikan, sekolah maupun Dinas Kependudukan di Kabupaten/Kota, Kami juga meminta khususnya Dinas Kependudukan RT dan RW jangan asal mengeluarkan surat pemindahan KK. Minimal stop dulu sampai PPDB ini selesai,” pintanya.
Untuk di ketahui PPDB SMA/SMK Jatim yang merupakan proses seleksi penerimaan siswa baru untuk masuk ke sekolah negeri jenjang SMA/SMK di wilayah Jawa Timur untuk tahun ajaran 2024/2025 akan dimulai tanggal 10 Juni 2024.
Berikut lima jalur PPDB SMA/SMK Jatim 2024 beserta jadwal pendaftarannya yang dapat diikuti oleh calon siswa.
Jalur Afirmasi: 10-11 Juni 2024
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: 10-11 Juni 2024
Jalur Prestasi Hasil Lomba: 10-11 Juni 2024
Jalur Prestasi Nilai Akademik: 18-19 Juni 2024
Jalur Zonasi: 22-23 Juni 2024. (ari)