Surabaya, MercuryFM – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa ajak masyarakat Madura untuk meningkatkan daya saing. Dengan potensi alam yang luar biasa, Pulau Madura memiliki banyak kekuatan bagi investasi baik investor asing maupun lokal.
“Madura cukup potensial sebagai salah satu daerah penopang pertumbuhan positif perekonomian Jatim. Potensi alam untuk wisata sangat menjanjikan. Saya yakin banyak investor asing maupun lokal,” ujar Khofifah.
“Namun jika ada investasi masuk ke Madura, maka harus menjadi satu kesatuan maupun berseiring dengan kultur Madura yang penuh suasana spiritualitas,” lanjut Khofifah dalam sambutannya dalam giat halalbihalal bersama komunitas masyarakat Madura yang juga dihadiri Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, Senin (16/5/2022).
Menurut Gubernur, kultur masyarakat Madura di empat kabupaten yang terkenal akan kereligiusannya, tentu menjadi ciri khas sekaligus daya tarik berbasis kearifan lokal bagi para investor.
Namun Gubernur Khofifah juga berpesan, bahwa hadirnya investor tidak boleh bertentangan dengan kultur religi yang sudah melekat di Madura. Sehingga perlu ada pemetaan lebih detail terhadap titik-titik yang berpotensi bagi investor.
“Ke depannya bisa dilakukan pemetaan, bagaimana titik-titik tertentu yang tetap sesuai dengan kultur di wilayah Madura,” ungkapnya.
Format-format semacam ini, lanjutnya, diharapkan bisa dijadikan komitmen bersama sebagai titik awal untuk melakukan pertemuan-pertemuan selanjutnya untuk rumusan yang mendetail.
Sementara itu Menko Polhukam, Mahfud MD, mengajak segenap masyarakat Madura untuk tidak pernah melupakan sejarah.
Mahfud mengatakan, kemajuan Jatim dan Indonesia bergantung pada generasi yang senantiasa mengingat perjuangan bangsanya.
“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, karena darinya kita bisa belajar kearifan. Dari masa lalu kita dapat maju ke depan,” ujarnya.
Mahfud MD pun mengimbau agar masyarakat Madura turut menjaga persatuan bangsa dan negara Republik Indonesia. Sebab dengan mengingat sejarah, masyarakat dapat dijauhkan dari perpecahan seperti disorientasi paham.
Pria asli Pamekasan ini berpendapat, bahwa disorientasi paham bisa berujung pada ketidakpercayaan satu sama lain dan ketidakpatuhan seseorang terhadap hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Masyarakat Madura, dengan mengingat sejarah dan landasan hukum Indonesia yaitu UUD 1945, jangan sampai terjadi disorientasi dan distrust, yang akan berujung pada disobedience ,” pungkasnya. (ari)