Sby, MercuryFM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2021 mendatang direncanakan dipatok sebesar Rp 32,4 triliun. Ini tampak pada nota keuangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun 2021 yang mulai dibahas di DPRD Jatim, Senin (16/11/2020).
Dalam rancangan yang disampaikan tersebut, Angka RAPBD 2021 itu lebih rendah dari Perubahan APBD Jatim 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 33,8 triliun. Juga jauh di bawah APBD murni 2020 yakni Rp 35,1 triliun.
“Sejak awal tahun 2020, hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, telah terkena pandemi Covid-19. Sehingga belanja daerah tahun anggaran 2021 juga harus mempertimbangkan dan memperhatikan dampak serta pemulihan dari pandemi Covid-19, baik dari segi perekonomian, kesehatan, serta penyediaan jaring pengaman sosial,” ujar Khofifah dalam nota keuangan.
Sebagaimana amanat peraturan menteri dalam negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021, lanjut Khofifah, pembiayaan masih fokus pada penanganan dampak Covid-19.
“Karenanya diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, RAPBD Jatim terbagi dua, yakni pendapatan Rp 30,74 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 32,4 triliun. “Sisanya dari yang dipatok nanti dari SiLPA (Sisa Lebih perhitungan Anggaran)” kata Heru.
Sekda juga menyebutkan, porsi anggaran terbesar di dinas pendidikan. Anggaran di dinas pendidikan mencapai Rp 12,4 triliun.
“Itu ada beberapa kebutuhan untuk BPOPP (Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) terus pembangunan sekolahan. BOS (bantuan operasional sekolah daerah) juga masuk. Kemudian ada pembenahan lagi sekolahan-sekolah, seperti sarana dan prasarana seperti di Madiun, Malang dan beberapa daerah lainnya,” bebernya.
Sementara itu dari nota keuangan RAPBD Jatim 2021, anggaran kesehatan menempati urutan kedua terbanyak dengan Rp 4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk Jatim Sehat, terutama penanganan Covid-19.
Diikuti pekerjaan umum dan penataan ruang ruang yang dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun. Anggaran itu dibagi untuk perbaikan fasilitas jalan dan jembatan, penanganan banjir di dinas pekerjaan umum dan sumber daya air, serta di dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan cipta karya untuk sistem penyediaan air minum, termasuk penataan dan rehabilitasi bangunan milik negara.
Sementara untuk dinas koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dianggarkan Rp 87 miliar. Sekdaprov Jatim Heru menyebutkan, anggaran UMKM ini sebenarnya besar. Namun tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi tidak hanya di dinas saja. Tapi juga ada di dinas lain. Kalau dijumlah keseluruhannya lebih besar. Nanti kami masih akan rapat komisi lagi untuk mencocokkan. Karena seperti di perikanan ada UMKM, di Disperindag ada UMKM, trus di pertanian ada UMKM,” pungkas Sekdaprov Jatim. (ari)
|
BalasBalas ke semuaTeruskan
|