Surabaya, MercuryFM – Penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya yang memasuki hari ke-sebelas, menjaring 354 pengendara positif swab PCR.
“Kami sudah melaksanakan 27.839 rapid antigen. Dari jumlah rapid antigen tersebut, 595 orang hasilnya positif. Kemudian kami tindaklanjuti dengan swab PCR,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara Selasa (15/6/2021).
Febri menyebut, dari 27.839 orang yang hasil rapid antigennya negatif, 358 di antaranya dalam kondisi tidak sehat atau sakit. Sehingga Satgas Covid-19 Surabaya langsung melakukan pemeriksaan swab PCR kepada 358 orang.
“Jadi 358 orang yang sakit ini kami langsung lakukan swab PCR,” ujarnya.
Apabila hasil swab positif itu merupakan warga luar Surabaya, maka kemudian dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kalau warga Surabaya, maka dilakukan perawatan di Asrama Haji.
Satgas Covid-19 Surabaya juga mencatat, sebanyak 577 orang yang terjaring penyekatan, menghindar saat akan dilakukan rapid antigen. Dengan rincian, 504 warga luar kota dan 73 lainnya warga Surabaya.
Menurut Febri, saat dipanggil oleh petugas untuk dilakukan rapid antigen, mereka tidak ada di lokasi. Mereka pergi meninggalkan KTP di posko penyekatan sebelum mengikuti tes rapid antigen.
Hal ini sangat berisiko. Sebab, mereka belum diketahui secara pasti kondisi kesehatannya. Apalagi mereka diketahui usai mobilitas atau perjalanan dari luar kota.
“Karena itu kita mengambil langkah antisipasi dengan mencegah mereka mencetak ulang KTP”, tegas Febri
Karenanya Satgas Covid-19 bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disendukcapil) Surabaya.
“Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui,” ujar Febri.
Febri juga menegaskan, bahwa Satgas Covid-19 Surabaya tetap melakukan tracing dengan mendatangi rumah warga yang menghindar, lewat data KTP yang ditinggalkan di posko penyekatan
Menurutnya, hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari rapid antigen. Satgas Covid-19 melalui Dispendukcapil Surabaya, telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.
“Kalau warga itu minta dicetakkan KTP baru lagi karena alasan kehilangan, maka agar ditahan dulu, karena KTP-nya berada di kantor Satpol PP Surabaya,” pungkasnya. (alam)