Jakarta, MercuryFM – Guna menghindari penyalahgunaan loga Partai Demokrat dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan menghindari kasus yang sama di kemudian hari, seperti kasus yang dilakukan oleh kelompok Moeldoko beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mengatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono bertandang ke kanto Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Kemekumham.
“Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP, mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merek dan logo Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangan resmi yang diterima MercuryFM, Selasa malam (13/4/2021).
Selain untuk mencegah pihak lain menggunakan logo Demokrat, Herzaky menjelaskan pendaftaran tersebut juga guna menghadapi ketidakpastian sebelum adanya keputusan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait berkas permohonan yang diajukan pihak KLB Deli Serdang beberapa waktu lalu.
“Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada tanggal 31 Maret 2021,” bebernya.
Lebih lanjut, Herzaky menerangkan sebelumnya, Demokrat telah didaftarkan sejak 2007. Namun, logo itu terdaftar pada kategori 41, yang artinya terkait dengan layanan pendidikan dan pengajaran.
“Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” jelasnya.
Oleh karena itu, Partai Demokrat telah menarik permohonan yang lalu dan mengganti dengan berkas administrasi yang baru.
“Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapat masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” ucapnya.
Terkait kelompok lain yang menggunakan logonya, pihak DPP Partai Demokrat akan melayangkan somasi.
“Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi,” pungkasnya. (ari)