Sby,MercuryFM – Pekerja di Surabaya yang di PHK Akibat Covid-19 bertambah. Kali ini PHK permanen dilakukan oleh industri perhotelan terhadap 160 karyawan.
Jumlah tersebut terungkap dalam hearing lewat teleconference antara Komisi D (bidang kesejahteraan Rakyat) DPRD kota Surabaya dengan Kadisnaker Surabaya Dwi purnomo.
“Itu baru data awal Bu,” kata Dwi Purnomo dalam hearing tersebut.
Dwi menambahkan kalau data selengkapnya akan dikirimkan segera dalam minggu ini.
Penegasan Dwi menjawab keraguan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah
”Masak dari 12.000 pekerja yang tercatat dilaporkan hanya 160 yang dilaporkan terkena PHK akibat dampak wabah Covid-19 di Kota Surabaya,” tanya Khusnul Khotimah.
Komisi D DPRD Kota Surabaya juga menanyakan hak-hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya.
”Kami sudah siapkan sesuai ketentuan pemerintah,”ujar Dwi Purnomo.
Sementara itu Ibnu Shobir S.Pd anggota Komisi D melihat perkembangan masa Covid-19 yang semakin meningkat di Surabaya pihaknya mengusulkan agar Pemkot Surabaya segera berlakukan PSBB seperti DKI Jakarta.
Namun sebelum diterapkan PSBB terlebih dahulu harus ada bantuan sosial ke setiap warga Surabaya. Dengan segera diberlakukan PSBB korban virus Covid-19 di Surabaya insyaallah dapat ditekan atau diperkecil sekecil mungkin,ujar politikus asal PKS tersebut.(Alam)