Surabaya, MercuryFM – Adanya rencana pembangunan SPBU, membuat pedagang Pasar Asem Simo Surabaya resah. Lima pedagang perwakilan pedagang Pasar Asem mengadu ke Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti, kalau lapaknya akan digusur oleh Satpol PP dan dijadikan SPBU.
Reni Astuti usai menerima pengaduan para pedagang mengatakan, dari hasil pengamatannya di lapangan pembangunan SPBU nantinya akan menghalangi lapak pedagang.
“Ternyata, nantinya lapak pedagang Pasar Asem berada di luar lahan SPBU, ini hasil cek saya di Pasar Asem. Hanya saja nantinya keberadaan SPBU dinilai pedagang akan menghalangi lapak jualan mereka.”ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Reni menegaskan meskipun para pedagang menghuni lahan milik Pemkot Surabaya, namun penggusuran harus didahului dengan sosialisasi.
“Sekarang ini pedagang menggunakan lahan di Pasar Asem yang secara statusnya bukan miliknya pedagang, jadi memang Pemkot Surabaya berhak saja menggusur pedagang, Cuma terlebih dahulu disosialisasikan ke pedagang itu saja kok.” kata Politisi PKS Surabaya ini.
Reni Astuti menjelaskan, secara historis pedagang Pasar Asem Simo sudah turun temurun berdagang di situ, jadi keberatan jika harus dipindah.
Lebih lanjut Reni Astuti mengatakan, menggusur pedagang pasar di masa pandemi bukan kebijakan yang tepat. Keberadaan pedagang pasar justru membuat ekonomi Kota Surabaya menggeliat, karena didorong daya beli masyarakat.
“Ekonomi warga setahun ini alami kesulitan, terus saat warga berusaha juga tidak diperbolehkan karena akan digunakan dan difungsikan yang lainnya, seperti SPBU jadi ya seperti tidak ada solusi.” tuturnya.
Reni membandingkan dengan program Wali Kota Eri Cahyadi yang memperhatikan keberadaan ekonomi mikro.
“Jadi jangan sampai kebijakan Walikota tidak sinkron dengan jajarannya di OPD-OPD atau Organisasi Perangkat Daerah. Di satu sisi Eri Cahyadi peduli UMKM, di sisi lain OPD malah menggusur pedagang. Ya nggak sinkron jadinya.” pungkasnya. (alam)