Surabaya, MercuryFM – DPRD Jawa Timur (Jatim) periode 2024-2029 lakukan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD Jatim tentang Tata Tertib DPRD Jatim. Dan ini merupakan gelaran rapat Paripurna pertama DPRD Jatim.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah dihadiri oleh 79 anggota dari 119 anggota DPRD Jatim.
“Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Anik padai Sidang Paripurna di DPRD Jatim, Jumat (13/09/24).
Menurut Anik tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik yang jumlahnya telah dibagi secara porposional.
Politisi PKB mengatakan yang dilakukan ini rangakaian pembentukan alat kelengkaoan dewan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
“Pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujarnya.
Sehubungan pimpinan DPRD Jatim definitif, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPW dan DPD Partai Politik di Jawa Timur untuk mengusulkan nama-nama yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD definitif untuk pembentukan Fraksi, serta nama-nama yang ditugaskan dalam tim penyusunan tata tertib DPRD.
“Perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik,” tutur dia.
Diketahui, keanggotaan DPRD Jatim periode 2024-2029 diwakili oleh 10 partai politik, diantaranya PKB 25 kursi, PDIP 21 kursi, Gerindra 21 kursi, Golkar 15, Demokrat 11 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi, PPP 4 kursi dan PSI 1 kursi. (ari)