Sby,MercuryFM – Rumah Sakit milik pemerintah provinsi dan pemerintah kota kabupaten di Jatim kedepan harus membuka unit pelayanan herbal.
Hal ini menyusul disepakatinya usul prakarsa Komisi E DPRD Jatim membuat Raperda tentang perlindungan terhadap obat tradisional yang baru saja disetujui paripurna DPRD Jatim untuk dibahas bersama dengan Pemprov Jatim dalam rapat Paripurna Intern DPRD Jatim.
“Perda tentang perlindungan terhadap obat tradisional itu sangat kontekstual dan menjadi bagian dari Natur Harritage Cultur (warisan budaya alam) karena Indonesia kaya akan tanaman obat, karena itu FPDIP akan mengawal betul pembahasan Perda ini,” jelasnya.
Dijelaskan oleh Untari, keberadaan Perda perlindungan terhadap obat tradisional juga memiliki kemanfaatan yang cukup banyak bukan hanya dari sisi bidang kesehatan tetapi juga mampu mendongkrak perekonomian.
“Makanya kami akan mendorong supaya Dinas Kesehatan, DInas Pertanian dan Ketahanan Pangan bekerjasama untuk integrasi program. Kalau perlu lahan-lahan kosong atau lahan kering ditanami tanaman Toga sehingga bisa menjadi komoditas ekonomis,” harapnya.
Bahkan kalau memungkinkan seluruh keluarga dI Jatim diminta tanam Toga di rumah atau lingkungan masing-masing karena menaman Kencur, Serai, Laos, Jahe, Kunyit, Kunci dan lainnya itu tak butuh lahan besar karena bisa dengan media polybag.
“Melalui Dasa Wisma kita bisa gerakkan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan ekonomis,” pungkasnya. (ari)