Surabaya, MercuryFM – Akhiri masa kampanye dan memasuki hari pertama masa tenang jelang Pemilu 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) lakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Peserta Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan stakeholders di tingkat Jawa Timur, Minggu (11/02/24) pukul 00.00 WIB dini hari.
Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
“Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan,” kata Gogot.
Untuk itu, pihaknya kata Gogot perlu mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama.
Meski lanjutnya betdasarkan Peraturan KPU, pembersihan APK menjadi tanggung jawab peserta Pemilu. Mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD.
“Sehingga momentum pemcopotan APK dini hari ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu,” tegas mantan Anggota KPU Jember itu.
Gogot mengatakan, pembersihan APK, ini dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dari pantauan dilapangan pukul 00.00 WIB, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim menuju beberapa titik. Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.
Perlu diketahui, sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi (Rakor). Mulai pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim. Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan.
Adapun jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, Partai Politik tingkat Jawa Timur, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur. (Ari)