Blitar, MercuryFM – Kesenian Tiban di adalah salah satu khasanah budaya di Kabupaten Blitar yang harus tetap dilestarikan di tengah gempuran tekhnologi informasi saat ini.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Jatim, Ferdian Reza Alvisa saat membuka gelaran Kesenian Tiban bertajuk “Budaya yang Harus Dijaga dan Dilestarikan” di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (11/9/2022). Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwanasari.
“Kami meminta kesenian Tiban ini adalah budaya yang harus dijaga dan dilestarikan,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Diakui Alvis, panggilan akrab Ferdian Reza Alvisa, kesenian tradisional Tiban memang sudah jarang tampil. Biasanya kesenian itu ditampilkan dalam ritual permohonan hujan dan acara bersih desa atau merti desa.
“Kesenian Tiban sudah menjadi kebudayaan yang mendarah daging dengan kehidupan masyarakat Desa Sawentar. Dan gelaran ini sendiri dilakukan secara turun-temurun sejak zaman nenek moyang,” terang Alvis, anggota DPRD Jatim di Komisi D ini.
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, ada dua kelompok yang masing-masing dipimpin seorang wasit. Dalam Ritual Tiban, wasit ini disebut dengan Landang atau Plandang.
“Ritual Tiban juga selalu diiringi alunan musik gamelan dengan komposisi lengkap. Terdiri dari kendang, kentongan, dan gambang laras,” bebernya.
Tiban merupakan tradisi yang dilakukan masyarakat untuk meminta hujan. Tari Tiban berasal dari Desa Wajak, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Meski demikian, Ritual Tiban juga berkembang di pesisir selatan Jawa Timur lain seperti Trenggalek, Blitar, hingga Kediri.
Karena diselenggarakan dengan maksud meminta hujan, maka tradisi Tiban biasanya digelar pada musim kemarau.
Tiban dilakukan dalam bentuk adu kekuatan antara dua kelompok yang masing-masing membawa senjata berupa cambuk dari lidi daun aren. (ari)