Probolinggo, MercuryFM – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur & Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Probolinggo, berhasil melakukan pengambilan sarang burung elang yang berada pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV T.03 Paiton-Kediri dan T.02 Paiton-Grati, Rabu (10/8/2022). Sarang burung elang yang dibuat tersebut sangat berbahaya bagi Sistem Transmisi Jawa-Bali maupun keberlangsungan Elang itu sendiri karena berada di sekitar lokasi yang bertegangan ekstra tinggi.
Sebelumnya, PLN telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur sebelum melakukan pengambilan sarang burung tersebut.
“Kemarin kami baru saja berhasil mengambil sarang burung elang yang ada di SUTET daerah Paiton. Sarang burung itu merupakan salah satu penyebab gangguan dari eksternal atau faktor alam, sehingga kami harus mengeksekusi agar tidak terjadinya gangguan saat menyalurkan listrik ke pelanggan. Yang menjadi kekhawatiran kami yaitu apabila burung elang membawa makanannya seperti ular dan mengenai penghantar, saat itu juga langsung terjadi padam”, terang General Manager PLN UIT JBM, Didik F. Dakhlan, Kamis (11/8/2022).
Lebih lanjut, Didik juga menuturkan, dalam pengambilan sarang burung elang, PLN mengerahkan Tim Pemeliharaan Jaringan dari Unit Layanan Transmisi dan GI (ULTG) Probolinggo. Pengambilan sarang burung elang dilakukan dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dan disaksikan langsung oleh BBKSDA dan LSM Lestari.
“Pengambilan sarang burung elang kemarin berjalan aman dengan mengerahkan 22 personel gabungan UPT Probolinggo maupun BBKSDA. Saat pengambilan kemarin pun kami melihat situasi terlebih dahulu, apabila ada burung elangnya kami tunda dulu”, lanjut Didik.
Sarang burung elang itu sudah ada sejak tahun 2020, namun PLN harus mendapatkan izin dari BBKSDA karena elang merupakan satwa yang dilindungi. Keberadaan elang itu pun sempat menyebabkan gangguan sesaat pada 22 Juli lalu, karena kotoran yang menempel pada penghantar.
“Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan, bahwa elang ini merupakan salah satu jenis hewan yang dillindungi karena populasinya yang hampir punah. Maka dari itu kami mengimbau, di samping menjaga sistem penyaluran tenaga listrik, juga agar dibarengi dengan menjaga keberlangsungan hidup satwa ini. Salah satunya dengan cara mencegah elang membuat sarang di tower PLN, karena dapat membahayakan keberlangsungan hidup satwa elang itu sendiri. Untuk selanjutnya apabila ada pekerjaan seperti ini ke depannya, kami selaku BBKSDA siap membantu dan berkolaborasi dengan pihak PLN”, jelas Wiwin Sepiastini, selaku Plh. Kepala Seksi Konservasi Wilayan VI. (dan)