Semarang, MercuryFM – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (“Generali Indonesia”) kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung nasabah dalam menghadapi masa sulit dengan pembayaran klaim asuransi. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah pembayaran klaim perawatan kesehatan senilai Rp4,5 miliar kepada Ibu Dian, nasabah di Semarang yang didiagnosis menderita kanker paru-paru dan tengah menjalani serangkaian pengobatan.
Pada hari ini, Generali Indonesia, yang diwakili oleh Windra Krismansyah, Head of Corporate Communications, menyerahkan bingkisan sehat kepada Ibu Dian dan suaminya, Bapak Fendry. Acara ramah tamah ini juga dihadiri oleh Yosephine Soemarni, financial planner Generali Indonesia, dan berlangsung di Kantor Pemasaran AG – Semarang Platinum HQ, Sim Square, RS Telogorejo, Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Semarang.
Ibu Dian, yang telah menjadi nasabah Generali Indonesia selama 7 tahun, saat ini masih menjalani kemoterapi di sebuah rumah sakit di Singapura. Ia berbagi pengalaman mengenai perjuangannya menghadapi penyakit ini.
“Saya tidak pernah menyangka akan jatuh sakit di usia yang masih muda. Awalnya, saya berpikir kanker hanya dialami oleh orang tua. Namun dokter menyampaikan bahwa kanker semakin banyak menyerang usia muda. Saya sempat khawatir akan proses pengobatan yang panjang dan biayanya yang besar. Puji Tuhan, pengobatan saya berjalan dengan baik, dan sepenuhnya ditanggung oleh asuransi kesehatan Generali Indonesia. Hingga saat ini, total biaya pengobatan yang mencapai lebih dari Rp4,5 miliar telah ditanggung oleh Generali. Agen kami juga selalu mendampingi kami di setiap langkah. Terima kasih, Generali, karena telah memenuhi janji Anda,” ungkapnya.
Windra Krismansyah menegaskan kembali nilai inti Generali Indonesia, yaitu Deliver on The Promise, di mana perusahaan berkomitmen penuh untuk memenuhi janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai ketentuan polis.
“Nasabah selalu menjadi prioritas kami. Kami memperhatikan setiap aspek yang terkait dengan nasabah, termasuk pembayaran klaim. Kami berharap pengalaman ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi, terutama di tengah risiko kesehatan yang semakin tinggi dan inflasi medis yang meningkat. Dengan asuransi, nasabah terlindungi secara finansial dan dapat fokus pada pengobatan dan pemulihan tanpa beban biaya,” tutup Windra.
Terkait dengan pembayaran klaim, sepanjang Januari – Agustus 2024, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp866,5 Miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. Secara total klaim, terjadi peningkatan sebesar 13,8% (year on year) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, dan dari total klaim ini 79%-nya merupakan klaim kesehatan.
Terus meningkatnya pembayaran klaim, khususnya pada klaim kesehatan, ini membuktikan masih tingginya risiko kesehatan yang juga dibarengi dengan tingginya inflasi medis yang memicu kenaikan harga obat-obatan maupun layanan medis. Hal ini terbukti dari hasil survei Willis Towers Watson, dalam 2024 Global Medical Trends yang mengungkapkan bahwa inflasi medis Indonesia diprediksi terjadi hingga 13%, lebih besar 4x lipat dari prediksi inflasi ekonomi Indonesia.
Di tengah inflasi medis saat ini, risiko penyakit kritis juga terus meningkat. Dalam tren global, kasus kanker yang menyerang usia muda, di bawah 50 tahun, meningkat sebesar 79%1. Selain kanker, kini anak muda juga
sudan rentan terhadap penyakit penyusutan otak, darah tinggi, diabetes, dan stroke2. Melihat risiko yang semakin tinggi ini, Generali Indonesia telah menghadirkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multistage Critical Illness Protection atau MCI Pro yang merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis, serta mampu
memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage. Berbeda dari perlindungan penyakit kritis lainnya, perlindungan MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.
Perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 (tujuh) sistem organ tubuh yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular. Selain itu, produk ini juga
melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes. MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose, dimana calon nasabah bisa langsung konsultasi online dengan ribuan agen profesional yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. Prosesnya singkat, aman dan terverifikasi.(dan)