Sby,MercuryFM – Gubernur Jatim diminta DPRD Jatim agar segera melaksanakan program social safety net untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona disease (Covid-19). Mengingat pengajuan realokasi dan refocusing APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19 di Jatim sekitar Rp.2,3 Triliun sudah bisa diterima oleh pimpinan DPRD Jatim.
“Beberapa hari lalu kita rapat koordinasi dengan Gubernur di Grahadi dan besoknya dilanjutkan dengan pertemuan dengan Sekdaprov Jatim di DPRD Jatim untuk penjelasan teknisnya. Intinya, kami mendorong supaya program social safety net yang disiapkan pemprov Jatim bisa secepatnya direalisasikan,” ujar Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Kantor DPRD Jatim, Kamis (9/4/2020).
Menurut Kusnadi, sesuai rencana program social safety net atasi dampak Covid-19 di Jatim berlangsung selama tiga bulan yakni mulai April hingga Juni 2020 mendatang.
“Sekarang sudah mau masuk pekan kedua bulan April, makanya kami berharap segera dilaksanakan karena masyarakat terdampak sangat membutuhkan,” kata Kusnadi.
Kusnadi mengakui besaran anggaran yang disiapkan Pemprov Jatim senilai Rp.2,3 Triliun itu sudah sesuai dengan intruksi pemerintah pusat, yakni kisaran 35 persen dari kekuatan Belanja Langsung yang ada di APBD Jatim tahun 2020.
“Anggaran terebut berasal dari realokasi kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat koordinasi dan lain sebagainya. Juklak dan Juknis dari pemerintah pusat sudah jelas mana-mana yang bisa direalokasi dan refocusing untuk penanganan Covid-19,” ungkap pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Dalam pelaksanaan program social safety net nanti, pihaknya lanjut Kusnadi, juga berharap bisa tepat sasaran, khususnya warga masyarakat Jatim yang benar-benar terdampak Covid-19.
“Sejak diberlakukannya social distancing dan physical distancing banyak pelaku UMKM yang tutup padahal mereka ini tergolong pekerja harian sehingga kalau tidak jualan ya tidak ada pemasukan,” ungkap Kusnadi.
Selain itu, sejumlah pekerja di bidang transportasi, pariwisata dan perhotelan juga sangat terpukul sehingga diantara mereka yang terpaksa dirumahkan.
“Jangan lupa, orang yang sakit terjangkit Covid-19 dan terpaksa melakukan isolasi baik secara mandiri atau di rumah sakit juga perlu diberikan insentif berbasis keluarga,” pungkas Kusnadi. (ari)