Sby, MercuryFM – 13 anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim akan sisikan gaji mereka selama dua bulan untuk menggelar bakti sosial di masing masing daerah pemilihan (Dapil). Ini juga dilakukan sebagai wujud menjalankan intruksi Partai tentang larangan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim untuk mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker).
“Dalam rapat FPG DPRD Jatim yang saya pimpin, akhirnya memutuskan seluruh anggota FPG yang berjumlah 13 orang sepakat untuk menyisihkan gajinya selama dua bulan untuk membantu masyarakat dalam baksos yang digelar di masing-masing dapil,”ungkap Ketua FPG DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (10/4/2020).
Dikatakan pria yang juga wakil ketua DPRD Jatim ini, dari penyisihan gaji dari anggota FPG tersebut, nantinya akan diwujudkan dengan pemberian sembako kepada masyarakat di masing-masing dapil.
“Nantinya akan dibagikan 5000 sembako di masing-masing dapil anggota FPG,”jelasnya.
Kata Sahat, pembagian sembako dari FPG DPRD Jatim ini diharapkan dapat meringankan perekonomian masyarakat yang saat ini lesu akibat pandemic Covid-19.
“Selain itu juga ini sebagai wujud kalau Golkar selalu hadir di masyarakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sebagai dampak Covid-19,” tandasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar Jatim melalui Surat edaran dengan nomor surat No.02/B.1>DPD-I/PG/IV/2020 yang isinya melarang anggota FPG DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (kunker) selama pandemic Covid-19. Surat edaran tersebut langsung ditanda tangani oleh Ketua Golkar Jatim Mohammad Sarmuji.
Berlakunya surat edaran tersebut sampai waktu yang akan ditentukan dengan dibawah kendali koordinasi dengan Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (ari)