Sby,MercuryFM – Sebanyak 1.633 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Jatim terdampak pandemi covid-19. Mereka yang telah pulang ke tanah air ini terkonfirmasi tidak kembali lagi ke negara tempat bekerja.
“PMI yang kembali ke Indonesia dan berniat tidak kembali lagi atau belum ada kepastian, yang masuk dalam pendataan kami ada 1.633 orang,” ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di gedung Grahadi, Jumat (10/04/20). Mantan Bupati Trenggalek itu memastikan, para pekerja migran tersebut akan masuk dalam prioritas yang telah disiapkan pemerintah, berupa program pra kerja milik kemenaker.
Data PMI ini, kata Emil, nantinya masuk menjadi satu bersama pekerja lain yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan. “Angka ini sangat dinamis dan terus disampaikan langsung real time ke kemenaker, disnaker melakukan pendataan dan semuanya kita usulkan ke kemenaker agar bisa menjadi bagian dari program pra kerja,” terangnya.
Sampai saat ini, informasi yang diterima Emil kuota pra kerja belum ada alokasi khusus untuk tiap daerah. Namun semua data tetap terus dilaporkan kepada kemenaker. “Untuk kuota pra kerja sendiri memang belum ada alokasi yang spesifik namun ini terus didata oleh kemenaker,” tegasnya.
Selain program pra kerja, Pemprov Jatim kata Emil, juga menyiapkan stimulus ekonomi yang lain berupa cash for work (padat karya tunai) dan social safety net (jaring pengaman sosial).
Data terbaru untuk pekerja yang dirumahkan per Kamis 9 April 2020, sebanyak 20 ribu orang dan yang di PHK mencapai 3315 orang. Data Pempeov Jatim, pekerja yang di PHK ini dari 29 perusahaan. Dan kebanyakan sektor perhotelan. (ari)