Surabaya,MercuryFM- Seluruh pedagang di Pasar Daging Arimbi diminta mengantisipasi peredaran daging sapi dari luar Surabaya. Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Surabaya bernomor 500.1.4.3/16112/436.2.1/2024 tertanggal 6 Agustus 2024. Surat Edaran tersebut yang ditanda tangani elektronik oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM.
Surat Edaran itu juga menyebut, pedagang sebaiknya mengambil dan menjual daging dari hasil pemotongan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya yang telah bersertifikat halal dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) serta terjamin
Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Selain itu juga menghimbau seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi, untuk berperan aktif dalam memastikan kualitas daging jualannya, serta mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya Fajar A Isnugroho menyambut baik dan bersyukur Seiring terbitnya surat edaran tersebut.
“Kita langsung melakukan sosialisasi kepada para pedagang Pasar Arimbi. Surat Edaran ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota kepada para pedagang daging sekaligus upaya melindungi konsumen warga Kota Surabaya”, ujarnya pada Jumat (09/08/2024).
Fajar menyayangkan perilaku sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan
Jalan Arimbi, yang masih menjual daging dari luar RPH Kota Surabaya. Mereka mengambil daging dari hasil tempat pemotongan liar di luar Surabaya.
“Pada Oktober tahun 2023, kita memergoki dropping daging dari luar RPH ke sejumlah pedagang di Jalan Pegirian dan Arimbi menggunakan pick up dari luar Surabaya. Setelah diambil sampelnya dan di uji laboratorium, daging sapi tersebut mengandung kadar air sekitar 80 persen,” kata Fajar membeberkan temuan Tim Monitoring Daging RPH Kota Surabaya bersama DKPP Kota Surabaya.
Diduga kuat, daging sapi tersebut merupakan hasil dari pemotongan sapi gelonggongan. Yang tentunya sangat merugikan konsumen.
“Kami berharap, Surat Edaran ini menjadi komitmen bersama seluruh para pedagang di Pasar Daging Arimbi untuk menyediakan daging sapi terbaik untuk masyarakat dari hasil pemotongan RPH Kota Surabaya yang terjamin Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” pungkas Fajar. (lam)