Surabaya, MercuryFM – Kinerja PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) mendapat sorotan Komisi C DPRD Jatim. Pasalnya, BUMD milik Pemprov Jatim yang bergerak di bidang migas ini menunjukkan trend yang menurun pada kinerjanya di tahun 2020 kemarin.
“Evaluasi keberadaan BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim, terkait kinerja untuk bisa memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) signifikan, terus kita lakukan. Seperti PT. PJU ini, kontribudi PAD pada tahun 2021 turun drastis,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat, Surabaya, Jum’at (09/04/21).
Menurut Hidayat, dari data yang didapat, laba bersih dan deviden PT. PJU Jatim tahun 2020 turun drastis dibanding tahun 2019 maupun tahun 2018 lalu.
“Laba bersih PT. PJU tahun 2018 sebesar 55 miliar rupiah, tahun 2019 naik menjadi 112 miliar rupiah, dan tahun 2020 turun drastis menjadi 22 miliar rupiah. Deviden juga begitu, tahun 2018 sebesar 10 miliar rupiah, tahun 2019 naik menjadi 16, 5 miliar rupiah dan tahun 2020 turun menjadi 6,9 miliar rupiah,” kata Hidayat, Kamis (8/4/2020).
Dikatakan Politikus asal Fraksi Partai Gerindra ini, penyebab menurunnya kinerja PT. PJU (Holding) pada semester II tahun 2020 dikelompokkan menjadi empat. Pertama, cost recovery mengecil akibat merosotnya harga minyak dunia. Kedua, tidak adanya insentif pajak dari penyelesaian sisa MUG O2 dan O3.
Ketiga, anak usaha masih bleeding akibat alokasi gas baru periode 2021-2025. Dan keempat, permasalahan hukum karena pengalihan PI (partisipating interest) 10% belum dapat direalisasikan.
“Hampir sama yang dialami PT. PWU Jatim. Dari sembilan anak perusahaan yang dimiliki PT. PJU, ternyata yang kondisinya sehat hanya 3 anak perusahaan. Sehingga hal itu semakin membebani PT. PJU sebagai holding,” beber Hidayat.
Selain itu lanjutnya, faktor lain yang menyebabkan kinerja PT. PJU tidak optimal juga karena faktor keneradaan Dirut yang masih dipimpin oleh Plt Dirut yakni Agus Edy.
“Komisi C mendesak Gubernur Jatim segera memproses Dirut definitif dengan membentuk pansel supaya konsolidasi perusahaan menjadi lebih optimal,” pinta politikus asal Mojokerto ini.
Hidayat juga menyayangkan kondisi anak perusahaan yang dibentuk PT. PJU bersama pihak lain (BUMD Kab/kota dan koperasi,red) harus berdarah-darah (bleeding) akibat tak kunjung dapat merealisasikan PI 10%.
“Eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Jatim kan banyak, tapi yang bisa direalisasikan PI-nya baru Blok Cepu. Ini sungguh ironis,” ungkapnya.
Dijelaskan Hidayat, dari yang ada, pendapatan PT. PJU tahun 2020 turun juga disebabkan penyerapan gas PJB turun, dari 26, 24 MMSCFD pada 2019 menjadi 18,15 MMSCFD.
“Akibatnya laba di tahun 2020 juga turun dikarenakan menurunnya laba dari kegiatan KSO dan turun laba PJUC,” pungkas Hidayat. (ari)