Surabaya, MercuryFM – Wali Kota baru untuk Surabaya diharapkan membuat kebijakan yang sinergis dengan Pemerintah Provinsi Jatim. Salah satunya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diharapkan mencabut aturan yang dibuat Wali Kota sebelumnya, Tri Rismaharini, terkait pelarangan lurah atau camat di Surabaya untuk menandatangani usulan Jasmas anggota DPRD Jatim.
Padahal program pemberdayaan ataupun pembangunan infrastruktur untuk Kelompok Masyarakat ataupun Yayasan biasanya diusulkan anggota DPRD Jatim untuk mendapatkan dana hibah Pemprov Jatim.
“Masyarakat sangat membutuhkan bantuan dana dari Jasmas tersebut, sehingga kami berharap Pak Eri Cahyadi mencabut aturan yang mengganjal pencairan anggaran Jasmas,” ujar Lilik Hendarwati, Anggota DPRD Jatim dari Surabaya saat dikonfirmasi setelah menggelar reses I DPRD Jatim 2021, di kawasan Kalidami Surabaya, Surabaya, Minggu malam (7/3/2021).
Menurut Lilik, memang diakui Surabaya memiliki APBD yang besar bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Jatim. Namun tidak semua kepentingan yang dibutuhkan masyarakat Surabaya terserap semua dalam penganggaran APBD.
“Banyak keluhan masyarakat saat reses yang menginginkan program untuk lingkungannya. Dan ini tidak terserap di APBD Kota Surabaya. Maka ini bisa diambil melalui program Jasmas DPRD Jatim yang diambil dari dana hibah Pemprov,” ungkapnya.
Untuk itu kata politisi wanita PKS ini, dirinya mendorong Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji, bisa mengizinkan lurah untuk menandatangani pengajuan dari Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang membutuhkan bantuan Jasmas Provinsi.
“Masyarakat kita sangat membutuhkan. Bila masih tetap dengan kebijakan melarang masuknya Jasmas Provinsi ke Pokmas di Surabaya, maka hendaknya Pemkot bisa menyelesaikan kebutuhan warganya dengan adil dan sejahtera,” jelasnya.
Dijelaskan Bendahara PKS Jatim ini, dirinya prihatin dengan adanya pelarangan tersebut. Padahal ada dana provinsi yang bisa membantu masyarakat melalui Pokmas sesuai kebutuhan mereka, baik untuk keperluan UMKM, perbaikan lingkungan setempat atau fasilitas rutin yang dibutuhkan warga.
“Jadi kalau melarang untuk Jasmas Provinsi, ya harusnya konsekwen betul-betul membantu warganya yang kekurangan,” ungkapnya.
Lilik juga menjelaskan, dari pengajuan anggaran Jasmas yang melalui dirinya, ada beberapa pengajuan yang diajukan Pokmas dengan tujuan untuk membangun kota Surabaya termasuk memberikan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau takut adanya penyelewengan, kan ada institusi hukum yang akan mengawasi pelaksanaan dan penggunaan dana ini,” lanjut Lilik.
Sekedar diketahui, dana Jasmas anggota DPRD Jatim dari dapil Surabaya tak kunjung cair. Pasalnya, Wali Kota Surabaya sebelumnya Tri Rismaharini mengeluarkan kebijakan larangan lurah untuk tidak tanda tangan guna membantu proses pencairan Jasmas tersebut.
Belum ada keterangan resmi atas sebabnya larangan itu. (ari)