Surabaya, MercuryFM – Hari Perempuan Internasional yang dirayakan setiap 8 Maret selain dijadikan sebagai perayaan pencapaian kaum perempuan di ranah sosial, politik, budaya dan ekonomi, juga menjadi ajang kampanye percepatan tercapainya kesetaraan gender.
Dalam konteks di Indonesia, masih banyak persoalan gender yang perlu segera diselesaikan. Salah satu isu terbesar adalah Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang pembahasannya masih rumit di DPR RI.
Aktivis Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi (KPI) Wilayah Jawa Timur, Rosinah, mendesak agar RUU PKS segera disahkan, guna menjadi payung hukum dalam perlindungan terhadap perempuan.
Dikatakan Rosinah, penyebab RUU ini sulit digolkan menjadi UU dikarenakan antar anggota dan fraksi di DPR sendiri berbeda perspektif dalam memahami tentang RUU tersebut.
“Pertama, mereka (Wakil Rakyat) tidak memahami substansi yang sebenarnya, sehingga mereka tidak mendapatkan kesepakatan yang bulat dalam pembahasan. Yang kedua untuk di tingkatan bawah, masyarakat juga kurang tersosialisasi akan urgensinya RUU ini,” tandas Rosinah, Senin siang (8/3/2021).
Ditambahkan perempuan aktivis kelahiran Sumenep ini, menjadi penting bagi pihaknya untuk terus meyakinkan masyarakat agar turut mendukung disahkannya RUU tersebut.
“Menghimpun kekuatan lah untuk mencari dukungan. Kita sosialisasikan misi ini dengan menggandeng organisasi kultural semisal Fatayat, Muslimat NU, dan lain-lain, untuk turut membantu menyuarakan. Di atas kita terus mendesak wakil rakyat, di daerah kita berupaya sinergi dengan banyak pihak mendukung disahkannya RUU,” tegas Rosinah ketika dihubungi lewat telepon di program Lintas Kota-MercuryFM.
Rosinah juga menambahkan, pada momen Hari Perempuan Internasional kali ini, KPI Jatim sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam advokasi perlindungan perempuan mengajak masyarakat Jawa Timur untuk saling membantu dan melindungi apabila masih menemukan kasus kekerasan seksual, human trafficking, KDRT, dan sebagainya.
“Jangan sungkan-sungkan menginformasikan dan mengadukan kasus-kasus yang merugikan kaum perempuan, serta mengajak diskusi kepada korban. Karena mungkin mereka tidak berani mengungkapkan perlakuan buruk yang sudah menimpanya,” ujar Rosinah mengakhiri wawancara. (roni)