Sby, MercuryFM – Pasca kejadian ambruknya gedung SDN Gentong Pasuruan yang mengakibatkan 1 siswa dan saru Guru meninggal dunia serta beberapa siswa alami luka dan dirawat di rumah sakit, Gubernur Jatim keluarkan himbauan kepada Bupati Walikota di Jatim untuk melakukan pengawasan terhadap kondisi gedung gedung sekolah.
“Iya bu Gubernur telah menghimbau agar Bupati-Walikota untuk melakukan pengawasan terhadap bangunan gedung gedung sekolah diwilayahnya. Kejadian di Pasuruan jangan sampai terulang lagi diwilayah lain,” ungkap Hudiyono kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Surabaya, Jum’at (08/11/19).
Menurut Hudiyono dalam himbauan yang dibuat Gubernur, ada penekanan pada tiga hal. Pertama diharapkan Bupati Walikota melakukan pemetaan sarana prasarana sekolah yang ada.
“Sehingga akan bisa diklasifikasi kondisi bangunan sekolah yang alami kerusakan bila ditemukan. Apakah kerusakan ringan, sedang atau rusak berat. Sehingga akan mudah melakukan penanganan,” ujarnya.
Kata Hudiyono, Gubernur juga meminta agar Bupati/Walikota melakukan cek kondisi umur bangunan sekolah yang ada. Sehingga bisa melakukan antisipasi bila ada bangunan sekolah yang umurnya sudah tua dan perlu dilakukan rehab bangunannya.
“Dengan hal ini maka kondisi bangunan sekolah yang ada di Kota Kabupaten bisa di lakukan pengontrolan dengan seksama. Kasus bangunan sekolah roboh bisa dieliminir dan kwalitas bangunan bisa terus dipantau,” jelasnya.
Khusus untuk bangunan sekolah SMA/SMK yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Propvinsi, pria yang juga kepala Biro Kesos mengatakan telah meminta kepada kepala sekolah untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh kondisi gedung bangunan sekolah.
Mereka lanjutnya diminta untuk melaporkan baik kepada dinas pendidikan provinsi maupun kepada kantor cabang pendidikan yang ada terkait kondisi sekolah yang ada.
Dijelaskan oleh Hudiyono memang ada dana Bos yang bisa digunakan untuk pembangunan gedung maupun rehap gedung sekolah. Namun itu tidak bisa maksimal karena ada batasan yakni maksimal 75 juta dana Bos yang bisa digunakan.
“Kita baik di Provinsi maupun Pemerintah Pusat selalu menganggarkan untuk menjaga kondisi gedung sekolah yang ada. Kepala sekolah bila memang urgent untuk melakukan perbaikan dan rehab gedung bisa mengusulkan untuk direalisasikan,” pungkasnya. (ari)