Surabaya, MercuryFM – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Laporan ini dilakukan langsung oleh jajaran Pengurus DPW PKB Jatim yang dipimpin Ketua DPW PKB Jatum Halim Iskandar serta Dewan Syuro PKB Jatim KH Mas Mansur dan diikuti Sekertaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara Fauzan Fuadi dan beberapa pengurus DPW PKB Jatim. Diantaranya Wakil.Ketua PKB Jatim Musyafak Rouf dan Aliyadi, Selasa (06/08/24). Mereka datang sekitar pukul 10.00 Wib.
“Kami silaturahmi sekalian kami melaporkan Lukman Edy yang menurut saya itu fitnah,” ujar Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar, usai laporan ke Ditreskrimsus Polda Jatim, kepada wartawan.
Halim juga mempertanyakam alasan eks Sekjen PKB tersebut menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian tersebut saat berada di kantor PBNU. Alasannya, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.
“Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah di audit, tidak pernah di pertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji,” jelas Halim.