Sby,MercuryFM – DPRD Jatim bakal menggelar rapat paripurna secara daring ditengah pandemi virus Corona (Covid- 19). Ini akan dilakukan dalam sidang paripurna Senin (13/04/20) depan dalam penjelasan gubernur terhadap LKPJ akhir tahun 2019.
“Sehingga tidak bisa kita elakkan waktu yang sudah ditentukan. Maka solusinya, karena ada social distancing ini, kita akan memformat bentuk paripurna yaitu dengan metode daring,” ujar Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah usai rapat Banmus di Kantor DPRD Jatim, Selasa (07/04/20).
Bagi anggota yang mengikuti virtual, kata Anik, tidak harus di Kantor DPRD Jatim. Paripurna daring bisa dirumahnya anggota masing-masing.
“Harapan kami bisa ikut semua, ya. Ini tanpa merubah tatib,” terangnya.
Dijelaskan politisi PKB ini, untuk yang hadir terwakili oleh masing-masing fraksi dari sembilan fraksi yang ada.
“Sisanya mereka melalui metode daring. Secara fisik langsung bertatapan ada,” jelasnya.
Meski demikian, bagi perwakilan fraksi yang hadir di ruang sidang Paripurna, kata Anik, physical distancing akan diterapkan.
“Nanti ada 4 kursi yang dikosongi. Sehingga tetap bekerja sesuai dengan kewajiban kita. Pola ini agar mata rantai penyebaran virus Corona benar-benar terputus,” pungkasnya. (ari)