Sidoarjo, MercuryFM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur melakukan penggeledahan serentak terhadap seluruh Lapas dan LP di Jatim. Penggeledahan untuk menemukan handphone, pungli dan narkoba (halinar) serta barang-barang haram lainnya ini dilaksanakan pada Selasa malam (6/4/2021).
Di Rutan Klas 1 Surabaya Medaeng, penggeledahan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono. Petugas dengan teliti menggeledah tiap ruang tahanan, terutama yang dihuni para pelaku peredaran narkoba. Sebanyak 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian dikerahkan saat penggeledahan di Blok F.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang. Diantaranya tiga ponsel, kabel dan korek api. Menurut Krismono, ponsel merupakan barang terlarang untuk dimiliki warga binaan, karena bisa dipakai sebagai alat komunikasi peredaran narkoba.
“Temuan ini akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memastikan apakah dipakai untuk keperluan peredaran narkoba. Sedangkan pemiliknya akan kita masukkan ke straft sel,” tegasnya.
Krismono kembali mengatakan, penggeledahan serentak ini dilakukan rutin sekali dalam sepekan. Namun kali ini agendanya dibarengi dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
“Penggeledahan diprioritaskan kepada Lapas dan Rutan yang over kapasitas. Seperti di Medaeng ini,” jelasnya.
Dengan penggeledahan secara rutin, Krismono mengklaim, target dari institusinya tercapai.
“Kami targetkan tahun ini lapas dan rutan zero dari halinar,” pungkasnya. (alam)