Sby,MercuryFM – Pemerintah diminta untuk meningkatkan honor para tenaga pendidik (pengajar) GTT/PTT di Jatim. Honor 750 ribu per bulan untuk pengajar GTT PTT di Jatim dinilai sudah tidak layak lagi dan harus segera dilakukan penambahan.
“Pemprov Jatim perlu melakukan tambahan anggaran bagi pengajar GTT/PTT Jatim. Sehingga bisa memberikan kebahagiaan bagi pengajar GTT/PTT. Tidak seperti saat ini yang hanya menerima honor 750 ribu per bulan. Itupun belum semua GTT PTT menerimanya,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Budiono.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan perbaikan honor mereka para pengajar GTT /PTT yang ada di Jatim.
Minimal kata Budiono, mereka mendapatkan honor sesuai dengan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK).
“Sudah sangat layak bila mereka mendapatkan honor sesuai dengan UMK kota kabupaten. Ya minimal 2 jutaan anlah honor bagi mereka,” ungkapnya.
Kata Budiono dirinya tidak sepakat bila APBD diberikan pada hal hal yang tidak bermanfaat dan mengabaikan keberadaan pengajar GTT/PTT.
“Seperti usulan BUMD, ada yang minta tambahan modal 150 miliar. Daripada dana itu diberikan ke BUMD mendingan dana itu dialokasikan untuk menambah honor pengajar GTT/PTT yang ada di Jatim,” jelasnya.
Kata Budiono, sebenarnya para pengajar yang berstatus GTT/ PTT kalau mau melakukan demo massal menuntut kenaikan gaji bisa mereka lakukan. Bila mereka lakukan, maka pendidikan di Jawa Timur akan lumpuh .
“Tapi ini tidak mereka lakukan. Mereka bekerja secara iklas, seharusnya pemerintah memperhatikan nasib mereka karena pekerjaan mereka sangat mulia ikut mencerdaskan anak bangsa, ” pungkas politisi asal Bojonegoro ini.
Seperti diketahui, nasib tenaga pendidik (pengajar) berstatus GTT/PTT cukup memprihatinkan. Mereka meminta pemerintah meningkatkan honor mereka. Hal ini disampaikan mereka saat Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan ke beberapa daerah.
Terakhir saat komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja di Cabang Dinas Pendidikan Bojonegoro dan Tuban tepatnya di SMAN 1 Tuban ,Selasa ( 4/2/2020). Disitu komisi E juga mendapatkan keluhan honor GTT/PTT Tuban dan Bojonegoro. (ari)