Surabaya, MercuryFM – Untuk sinkronisasi dan harmonisasi Perda (Peraturan Daerah) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim gelar Forum Komunikasi (Forkom) Bapemperda DPRD Provinsi seluruh Indonesia dan Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Jatim, yang berlangsung di Kantor DPRD Jatim, Selasa (6/4/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Hasan Irsyad mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dan saran dari Dirjen Otoda Kemendagri saat mengumpulkan Bapemperda DPRD Provinsi se Indonesia beberapa waktu lalu.
“Dirjen Otoda Kemendagri menganjurkan kegiatan Forkom dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan. Alhamdulillah DPRD Jatim atas bimbingan dan petunjuk dari pimpinan Dewan dan Pemprov Jatim bisa menggelar kegiatan Forkom hari ini,” kata politikus asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim.
Kata Hasan, dengan Forkom ini, kita bisa membahas dampak terkait munculnya UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasalnya, setelah UU tersebut diundangkan maka Bapemperda provinsi dan Bapemperda kab/kota diperintahkan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap perda dan peraturan kepala daerah yang terdampak UU Cipta Kerja.
“Setelah kami bersama Biro Hukum Pemprov Jatim melakukan kajian, ada 55 Perda Jatim dan 64 Peraturan Kepala Daerah (Pergub) yang terdampak oleh UU Cipta Kerja. Saya tidak tahu kalau di provinsi-provinsi lain,” tegas politikus senior Partai Golkar ini.
Setelah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap Perda dan Perkada, lanjut Hasan Irsyad diharapkan pada akhir tahun 2021 sudah tuntas.
“Sehingga pada program pembentukan Perda tahun 2022 bisa segera diajukan dalam bentuk revisi maupun pencabutan Perda,” ungkapnya.
Selain penyelarasan Perda dan Perkada, tujuan yang tak kalah penting Forkom ini lanjut politisi asli Probolinggo ini, juga untuk mempermudah investasi masuk. Karenanya, Perda dan Perkada yang menghambat investasi juga perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi.
“Kalau investasi banyak yang masuk, tentu lapangan kerja juga akan terbuka sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” imbuhnya.
Dalam Forkom Bapemperda ini, turut hadir sekaligus menjadi narasumber. Diantaranya, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Roberia, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Makmur Marbun. (ari)