Sby, MercuryFM – Dana jaminan pengaman sosial (JPS) untuk dampak covid- 19 bagi masyarakat dari APBd Jatim sebesar 450 miliar masih ngendon di BPBD Jatim dan belum bisa dicairkan . Pasalnya hingga saat ini 38 Dinas Sosial Kota Kabupaten di Jatim belum menyetor nomor rekening ke pemprov Jatim.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono mengatakan, hari ini akan digelar rapat dengan kabupaten/kota agar bantuan segera terealisasi. Mengingat Pemprov sudah berkirim surat ke Dinsos kabupaten/kota agar segera mengirim nomer rekening.
“Semua belum kirim nomer rekening. Makanya kita adakan rapat hari ini,” ujar Suban usai rapat koordinasi dengan Komisi E DPRD Jatim, di ruang rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Jatim, Senin (04/05/20).
Menurut Suban, dari dana JPS tersebut yang di berikan untuk Kota Kabupaten, Sidoarjo yang JPS nya besar mencapai 39 miliar.
“Sidoarjo ini paling tinggi nilai JPS-nya mencapai Rp 39 miliar karena ada 65 ribu KPM (Kelompok Penerima Manfaat),” ujarnya.
Sedangkan untuk daerah yang paling kecil penerimaannya lanjut Suban, ada di Kota Madiun dan Kediri yakni hanya Rp 3 miliar. Ini dikarenakan ditempat tersebut hanya beberapa kecamatan dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) paling sedikit.
Sementara itu angggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo mengatakan, pihaknya menyesalkan belum ada kabupaten/kota yang menyetorkan nomer rekening. Padahal bantuan ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
“Ini kita sesalkan. Padahal dana ini sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka yang dulunya bekerja namun saat inintidak bekerja karena dampak covid, bisa dikasih bantuan dengan dama itu oleh pemprov,” terangnya.
Dijelaskan oleh Hartoyo, nantinya masing-masing masyarakat yang masuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat dana Rp 200 ribu yang diwujudkan sembako.
“Saat ini dana tersebut sudah ada di BPBD. Tapi masalahnya kota Kabupaten belum mengirimkan nomor rekening,” pungkasnya. (ari)