Sby,MercuryFM – Komisi D DPRD Surabaya melakukan rapat dengar pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan Rabu 4/12/2019. Dalam rapat dengar pendapat itu terungkap kalau juru parkir (Jukir) di Surabaya belum tercover BPJS Ketenagakerjaan padahal pekerjaan mereka cukup beresiko mengalami kecelakaan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan terdapat 1500 Jukir di Surabaya belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. “Mereka ini tergabung dalam paguyuban. Mungkin mereka belum tahu manfaat yang akan didapat. Tetapi untuk yang 4500 Jukir Dishub sudah tercover” jelasnya.
Karenanya Komisi D meminta agar Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan sosialiasi akan manfaat itu. “Pihak Dishub bisa bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialiasi” terangnya.
“Kita akan berkoordinasi dengan Komisi C sebagai mitra Dishub untuk menyampaikan hal ini” pungkas Khusnul.
Sementara itu, data berbeda disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya cabang Karimun Jawa Suharto mengatakan kalau Jukir di Surabaya semuanya belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Jumlahnya ada 4500 orang semuanya belum terdaftar” tegasnya.
Padahal menurut Suharto pekerjaan mereka cenderung beresiko. “Jukir pinggir jalan misalnya, rentan tertabrak kendaraan bermotor” terangnya.
Karenanya dia meminta agar Dishub Surabaya bisa memfasilitasi. “Pernah kita sampaikan ke Dishub tapi menurut mereka itu persoalan rumit karena Jukir ini mitra. Tapi kita berharap Dishub bisa memfasilitasi misalnya bagaimana mekanisme pembayaran preminya” jelas Suharto.
Suharto menambahkan banyak manfaat yang diterima Jukir kalau mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja. “Santunan itu diantaranya berupa biaya pengobatan dan rawat inap rumah sakit. Mereka juga akan mendapatkan santunan pendapatan selama belum sembuh dan masih menjalani pengobatan” pungkasnya.(Alam)