Surabaya,MercuryFM – Provinsi Jatim masih menjadi provinsi dengan peredaran Narkoba yang cukup besar. Data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Provinsi Jatim masih menduduki peringkat 2 nasional setelah Sumatera Utara dalam hal penyalahgunaan narkoba.
Dari data yang ada, delama tahun 2023 jumlah pemakai aktif narkoba di Jatim mencapai angka 900 ribu orang dengan terjadi 57 kasus peredaran gelap narkoba dan sebanyak 61 tersangka berhasil diringkus. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan antara lain sabu 3,4 kilogram dan ganja 18,2 kilogram.
Menanggapi permasalahan dan data yang mengkhawatirkan tersebut, anggota Komisi A DPRD Jatim, Hari Putri Lestari menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini, yaitu dari keluarga dan ini perlu diintensifkan.
“Saya mendorong setiap keluarga untuk ketat mengawasi anak atau anggota keluarganya agar terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba, karena filter paling awal itu dimulai dari keluarga,” ujar Hari Putri Lestari, Rabu (03/04/24).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, bahwa semua stakeholder, lingkungan, dinas terkait, lembaga pendidikan, dan penegak hukum harus sama-sama saling bersinergi untuk mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jatim.
“Pihak-pihak terkait harus punya inisiatif untuk lebih banyak melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, bisa dimulai dari tingkat RT/RW. BNNP, Dispora, sekolah, kepolisian, sampai tokoh agama/masyarakat saya minta untuk lebih proaktif dalam menghadapi permasalahan narkoba di Jatim yang tidak ada habisnya ini,” jelasnya.
Wanita yang akrab di panggil HPL ini, salah satu penyebab utama msyarakat terdorong untuk masuk ke dalam lubang gelap penyalahgunaan narkoba dikarenakan tingkat stress yang tinggi dan berujung pada pergaulan bebas. Ini menjadi ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Perlu adanya pendampingan psikologis dan perhatian dari orang terdekat agar siapapun yang merasa stress atau tertekan tidak mencoba narkoba sebagai media penghilang stress karena narkoba ini merusak jiwa dan raga,” anggapnya.
Ke depannya, lanjut HPL, dirinya berharap ada penguatan peraturan dan penegakan hukum yang konsisten agar segala bentuk penyalahgunaan narkoba bisa ditindak secara tegas dan menimbulkan efek jera bagi pelaku.
“Perlu adanya langkah preventif seperti penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkoba agar pelaku pembuat dan pengedar narkoba bisa ditindak setegas-tegasnya. Segala keterlibatan dari semua pihak dan penguatan hukum sebagai langkah untuk menjauhkan Jatim dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (ari)
BalasBalas ke semuaTeruskan |