Surabaya, MercuryFM – Rapat dengar pendapat terkait progres pembangunan Jembatan Joyoboyo oleh Komisi C DPRD Surabaya, pada Rabu (3/3/2021) batal digelar menyusul tidak hadirnya pelaksana dan tim uji kelayakan pembangunan jembatan tersebut.
“Kami ingin menanyakan sejauh mana kekuatan Jembatan Joyoboyo,” ujar Agoeng Prasodjo, Sekretaris Komisi C.
Komisi C berpendapat, kata Agung, kalau Jembatan Joyoboyo belum layak dioperasionalkan, karena pembangunannya belum selesai.
Sementara itu anggota Komisi C, Sukadar juga menyayangkan tidak hadirnya pelaksana pembangunan dan tim uji kelayakan Jembatan Joyoboyo.
Menurut politisi PDIP Surabaya ini, Komisi C membutuhkan hasil uji kelayakan untuk memastikan apakah jembatan tersebut layak dioperasionalkan.
“Kita akan undang lagi para pihak terkait tersebut, termasuk Dinas Inspektorat Surabaya, untuk benar-benar memastikan kelayakannya,” pungkasnya. (alam)