Surabaya, MercuryFM – Hari Buruh harus jadi momentum untuk mencermati lebih bijak dan komprehensif soal isi UU Ciptaker dan dampaknya. Masih ada beberapa hal di UU Ciptakerja yang perlu dikritisi dan diperjuangkan karena cukup merugikan buruh.
Hal ini ditegaskan Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan, menyikapi Hari Buruh (May Day) yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Menurut Irwan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) memuat banyak aturan yang tidak menguntungkan buruh. Salah satu hak yang mereka singgung adalah pesangon yang turun dari 32 menjadi tinggal 25 bulan upah.
“PKS Jatim akan meneruskan perjuangan untuk para pekerja dan buruh. Dan akan berupaya agar hal yang merugikan buruh bisa dilakukan revisi,” ujarnya di Surabaya, Sabtu malam (1/5/2021).
Kata Irwan sejak awal, PKS secara konsisten menolak RUU Ciptaker atau Omnibus Law. Bahkan ketika disahkan, PKS meminta agar diterbitkan Perppu. Sebab kami sadar, UU tersebut banyak merugikan buruh.
“Cara pandang kita terhadap buruh akan berdampak pada kebijakan yang dikeluarkan. Bagi PKS, buruh adalah elemen sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.” ungkapnya.
Kata Irwan, jumlah pekerja di Indonesia tidak sedikit, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2020, jumlah angkatan kerja 138,22 juta, yang terdiri dari pekerja informal 77,68 juta (60,47%) dan pekerja/buruh formal 60,54 juta (39,53%).
“Jumlah yang sangat banyak tersebut menempatkan buruh sebagai tulang punggung bagi industri. Artinya tanpa buruh, ekonomi dan industri akan lumpuh. Buruh adalah pahlawan ekonomi,” katanya.
Berdasarkan data BPS, di Jawa Timur pada Agustus 2020, angkatan kerja Jatim meningkat 1,81% atau 396,37 ribu.
Angka tersebut setara dengan 22,26 juta jiwa bila dibandingkan Agustus 2019. Sedangkan, angka pengangguran mencapai 1,30 juta orang. Menurut BPS, sampai Agustus 2020, ada 20,96 juta orang penduduk di Jatim yang bekerja.
“Dengan demikian, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jatim, naik sebesar 2,88 persen poin. Hingga bulan Agustus 2020 TPT Jatim menjadi 5,84 persen dari 3,82 persen,” jelasnya.
Di sisi lain, Irwan melanjutkan, angka TPT terbanyak didominasi kawasan perkotaan. Di area perkotaan, mencapai angka 7,37 persen, sedangkan di kawasan pedesaan hanya 4,13 persen.
“Inilah saat yang tepat menjadikan hari buruh lebih bermakna. Yakni dengan mendengar dan memperjuangkan serta mengakomodasi aspirasi mereka. Agar buruh adil dan sejahtera. Bismillah, insyaallah PKS akan memperjuangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Alwi Burhanuddin, Ketua Bidang Petani, Pekerja dan Nelayan DPW PKS Jatim menyampaikan hal senada. Ia menyampaikan bahwa PKS Jatim memberikan atensi yang serius di bidang pekerja yang ada di Jawa Timur.
“Perjuangan kita adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi mereka. Memberikan advokasi agar mereka mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, melalui anggota dewan, melalui serikat pekerja. Banyak anggota PKS yang juga jadi pekerja dan jadi pengurus serikat pekerja,” kata pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Trenggalek itu.
Di hari buruh ini, ia menyampaikan PKS Jatim memberikan dukungan moral kepada para pekerja dan buruh dengan memberikan hadiah kepada tokoh buruh dan buruh yang kena PHK.
“Ini hasil patungan para anggota legislatif PKS di Jawa Timur. Mungkin tidak seberapa nilainya. Namun ini salah satu bentuk perhatian kepada temen-temen buruh dan pekerja,” ujarnya.
Selain itu, Senin, (3/5/2021) mendatang lanjutnya, PKS Jatim akan menggelar webinar dengan tema “Omnibuslaw untuk Kesejahteraan Buruh”, yang akan menghadirkan Dwi Hari Cahyono dan Artono, keduanya adalah anggota DPRD Provinsi Jatim dari PKS.
“Kami juga akan mengundang para tokoh serikat pekerja Jawa Timur. Kami akan mengumpulkan aspirasi para buruh dan pekerja untuk kami perjuangkan,” pungkasnya. (ari)