Kediri, MercuryFM – Segala cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas/rutan. Kali ini petugas Lapas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 900 butir pil koplo dan 2,75 gram serbuk yang diduga sabu-sabu.
Penyelundupan itu terjadi Senin siang (1/3/2021), dengan cara melempar barang haram tersebut dari luar tembok ke area brandgang lapas.
Petugas menemukan barang haram yang dibungkus plastik warna hitam tersebut, ketika bersih-bersih area brandgang. Teguh, salah satu staf pengamanan Lapas langsung melaporkan barang misterius tersebut kepada atasannya.
Dengan disaksikan Kalapas Asih Widodo, bungkusan hitam tersebut dibuka, isinya antara lain 900 butir pil berwarna putih (diduga jenis double L/pil koplo) dan tiga paket berisi serbuk putih dengan berat total 2,75 gram yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami langsung lapor polisi untuk tindak lanjut,” tukas Asih.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengapresiasi capaian jajarannya itu. Menurutnya, ketika petugas menerapkan SOP dengan benar, maka tidak akan ada masalah dalam lapas. Citra lapas pun juga akan semakin baik di masyarakat.
“Teruslah berbuat baik dan sesuai SOP, kami yakin lapas/rutan akan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkotika),” pesannya. (alam)